
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nurtanin membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas, yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan, yang bertujuan memberi Asistensi Pembinaan BLUD Puskesmas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Luwansa tersebut merupakan forum peningkatan pemahaman dan kepatuhan BLUD Puskesmas. Di antaranya mengenai pengelolaan keuangan, pengelolaan kinerja, dan juga tata kelola BLUD yang efektif, efisien, transparan, dan profesional. Senin, (24/6/2024).
Saat menyampaikan sambutannya, Nuryakin mengapresiasi bimtek ini sebagai pemajuan layanan pelayanan kesehatan melalui pengelolaan BLUD Puskesmas di Kalteng yang berujung pada peningkatan kesejahteraan kesehatan masyarakat.
“Meski bisa mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perlu saya ingatkan juga, pengelolaan BLUD Puskesmas berbeda dengan BUMD, jadi tidak berorientasi mencari keuntungan atau profit oriented semata, tetapi yang paling utamanya adalah untuk menyediakan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” terangnya.
Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan, dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat, untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Nuryakin menjelaskan penerapan kebijakan BLUD memberikan fleksibilitas atau keleluasaan bagi puskesmas, untuk dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri dan otonom, yang mengedepankan prinsip efektivitas dan produktivitas, guna membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, berdasar kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah.
“Oleh karena itu, fleksibilitas pengelolaan keuangan itu harus dibarengi tanggung jawab besar jajaran BLUD puskesmas, dengan bekerja secara profesional, sehingga menghasilkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Juswanto, menjelaskan bahwa bimbingan teknis kepada BLUD bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“BLUD di Kalteng ada 117 dan 92 di antaranya adalah Puskesmas. Hari ini kita khusus mengundang teman-teman Puskesmas yang akan ditingkatkan menjadi BLUD. Jadi Puskesmas di Kalteng ini jumlahnya kurang lebih 204, 92 diarahkan statusnya menjadi BLUD. Kenapa Puskesmas kita arahkan menjadi BLUD, untuk fleksibilitas masalah pengelolaan anggaran, SDM, sehingga bisa memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat,” jelasnya.

