
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – OJK Kalteng selenggarakan Kuliah Umum Edukasi Keuangan bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Kamis (13/4/2024).
Kegiatan ini sejalan dengan misi menuju Indonesia Emas 2045 yang mana mahasiswa memegang peranan yang sangat strategis sebagai agent of change dan future leaders. Oleh karena itu, diperlukan langkah bersama yang harus diorkestrasikan oleh pemerintah serta pemangku kepentingan untuk mendorong pengembangan mahasiswa/i antara lain melalui pembekalan pendidikan literasi keuangan.
Selain berperan penting dalam membangun bangsa, mahasiswa dan pemuda juga merupakan bagian dari sepuluh sasaran prioritas penerima program edukasi berdasarkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.
Kegiatan yang mengangkat tema ‘Cerdas Mengelola Keuangan, Masa Depan Sejahtera’ dilaksanakan secara tatap muka di Aula Jaya Tingang dengan dihadiri oleh 500 perwakilan mahasiswa/i.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen selaku Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dan dihadiri Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara selaku Koordinator Wilayah Kalimantan, Plt Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah dan Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Bank Kalteng.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan saat ini terdapat beberapa risiko yang muncul dan berpotensi merugikan masyarakat, antara lain cyber security dan data privacy.
Generasi muda sebagai kelompok masyarakat yang melek secara digital harus mewaspadai maraknya kejahatan finansial berbagai modus kejahatan digital yang sering terjadi di masyarakat, seperti social engineering/soceng (tindakan manipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data informasi pribadi, Phising (tindakan memancing korban melalui situs palsu, file APK, undangan digital, dll), Card tapping (modus pencurian informasi keuangan melalui ATM).
“Saya berharap kepada Adik-Adik serta Bapak Ibu agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi maupun pinjaman online dengan mengingat tips, 2L yaitu legal dan logis. Masyarakat perlu mengecek legalitas/izin perusahaan yang menwawarkan investasi atau pinjaman serta memastikan apakah keuntungan atau bunga yang ditawarkan logis/masuk akal atau tidak”, terang Friderica.
Perlu adanya upaya lebih untuk meningkatkan pemahaman keuangan di kalangan generasi muda agar dapat mengelola keuangan dengan bijak dan terhindar dari jebakan keuangan illegal.
Rendahnya literasi keuangan bagi generasi muda akan membuat mereka rentan terjebak dalam iming-iming investasi dengan keuntungan instan karena beberapa faktor YOLO, FOMO, maupun FOPO. Yolo atau You Only Live Once merupakan gaya hidup yang berfokus pada “aku” dan “sekarang”. FOMO atau Fear of Missing Out merupakan julukan yang diberikan pada seseorang yang merasakan rasa takut atau kekhawatiran akan tertinggal dari trend terbaru. Sedangkan FOPO atau Fear of Other People’s Opinions merupakan rasa takut akan opini orang lain terhadap dirinya atau tindakannya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi talkshow literasi keuangan dengan penyampaian materi oleh OJK, Bank Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah serta PT BPD Kalteng.