Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Permudah Masyarakat Dapatkan NIB dan EBKP, Pemprov Kalteng Fasilitasi Layanan Perizinan On Site Sektor Kelautan dan Perikanan

admin01
Published: June 20, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 06 20 at 23.36.25
Penerbitan NIB kepada salah satu pelaku usaha perikanan di Desa Bapinang Hilir Kabupaten Kotim. (foto/mmckalteng)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bentuk dukungan dan perhatian pemerintah provinsi terhadap masyarakat yang bekerja di sektor perikanan dan kelautan serta sebagai upaya efisiensi dan efektifitas masyarakat dalam memperoleh ijin NIB dan EBKP Pemerintah Provinsi terjun langsung ke pelosok daerah guna membantu masyarakat dalam proses penerbitan perijinan.

Hal ini guna menindaklanjuti arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dalam penerbitan perijinan dan tertib administrasi. Gubernur Kalteng seringkali menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Tidak ketinggalan, masyarakat yang bekerja di sektor kelautan dan perikanan. Ia terus mengingatkan agar nelayan, pembudidaya ikan, maupun pengolah dan pemasar produk perikanan dapat tertib secara administrasi sehingga dapat melakukan aktivitasnya secara legal.

Dalam mendukung komitmen Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ini, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melaksanakan Layanan Perizinan On Site di Desa Bapinang Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan ini dalam rangka untuk percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha perikanan, khususnya di wilayah Desa Bapinang Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam Kegiatan ini perwakilan Dislutkan Provinsi Kalteng Veni Josephine dan Leniwan Oktorina Sitorus bersama perwakilan DPM-PTSP Provinsi Kalteng Sutrisno didampingi oleh Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kotawaringin Timur Misriati.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah pada kesempatan berbeda mengatakan bahwa percepatan kegiatan penerbitan NIB dipandang perlu untuk memfasilitasi pelaku usaha perikanan Kalteng. Pendaftaran NIB ini dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS) yang merupakan sistem perizinan di daerah dan pusat yang telah terintegrasi. OSS ini merupakan sistem yang dirancang untuk mempermudah kegiatan pelayanan, yang sebelumnya masih menggunakan kertas dan pengarsipan yang banyak sehingga membuat kinerja dan pengelolaan berkas perizinan membutuhkan waktu yang lama. Sistem perizinan berbasis teknologi informasi ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial secara gratis.

“Percepatan kegiatan penerbitan NIB dipandang perlu untuk memfasilitasi pelaku usaha perikanan menyimpan data perizinan dalam satu identitas dengan praktis dan tidak lagi diperlukan membawa banyak berkas untuk mengurus perizinan,” ujar Darliansjah.

Menurut Darliansjah, dengan penerbitan NIB maka pelaku usaha perikanan telah memiliki identitas usaha. Melalui pendaftaran NIB, pelaku usaha khususnya nelayan dapat memperoleh dokumen pendaftaran selanjutnya yang dibutuhkan untuk perizinan usaha, yaitu EBKP (Elektronik Buku Kapal Perikanan) di Desa Bapinang Hilir Kabupaten Kotim.

Sementara itu, Perwakilan Diskan Kabupaten Kotim Misriati yang ikut mendampingi dalam kegiatan ini menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut.

“Dinas Perikanan Kab. Kotim mengharapkan kegiatan fasilitasi on site seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar penerbitan NIB dan EBKP dapat menjangkau seluruh pelaku usaha perikanan yang ada di Kab. Kotim,” tandas Misriati.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kini Miliki Layanan CT Scan, Bupati: Masyarakat Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Daerah June 29, 2026
  • CT Scan Resmi Beroperasi, Warga Kapuas Tak Lagi Bergantung pada Rujukan ke Luar Daerah June 29, 2026
  • Universitas Palangka Raya Ikuti Kegiatan Sarasehan Kebangsaan: Perlu Kebijakan Afirmatif agar Seluruh Perguruan Tinggi Miliki Kesempatan Setara Tingkatkan Mutu dan Daya Saing June 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 28 at 23.16.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Pelantikan Pengurus IODI Masa Bakti 2026–2030

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ribuan Warga Meriahkan Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Gubernur Kalteng

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pj. Sekda Kalteng Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

June 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?