Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Antisipasi Bencana, BPBPK Provinsi Gelar Rakor Persiapan Penanganan Darurat Bencana Karhutla

admin01
Published: June 5, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 06 05 at 21.21.35
Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPBPK) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka antisipasi dan mitigasi kerawanan bencana alam khususnya bencana kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2024 serta adanya kegiatan kenegaraan yang akan direncanakan di Ibukota Negara yakni peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Pemerintah Provinsi melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPBPK Provinsi Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Ballroom Hotel Aurila Jalan Adonis Samad, Rabu (5/06/2024).

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Asisten Administrasi Umum Sri Suwanto, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kasi Ops Korem 102 PP, Karo Ops Polda Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng terkait, Instansi Vertikal, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Pejabat Administrator, Pengawas dan JFT di lingkup BPBPK Provinsi Kalteng.

Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini sebagai tindak lanjut Surat Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Republik Indonesia Nomor B/KL.00.02/002/KB/V/2024 perihal Kesiapsiagaan Kekeringan 2024 dan hasil Rapat Koordinasi antara BNPB, Kementerian LHK, BMKG, BRGM, BRIN, dan BPBD 6 (enam) Provinsi Prioritas Karhutla pada 28 Mei 2024 lalu.

Toyib juga menyebut bahwa Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 tanggal 17 Agustus 2024 akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Agenda ini menjadi sangat penting dan strategis, sehingga wajib diamankan dari ancaman bencana karhutla yang berasal dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Belajar dari pengalaman penanggulangan karhutla tahun 2023 yaitu upaya pengendalian karhutla dilaksanakan lebih awal menjelang musim kemarau sehingga persiapan SDM, anggaran dan sarana prasarana bisa dilaksanakan lebih awal,” bebernya.

“Dengan kesiapan yang lebih awal, maka ketika mulai terjadi karhutla, sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan penanggulangan karhutla sudah siap. Saya berharap rapat koordinasi pada hari ini dapat menghasilkan Kesepakatan Teknis atau Rekomendasi Teknis,” tambahnya.

Disampaikan pula, dari hasil kesepakatan teknis atau rekomendasi teknis yang didapat dari rapat, maka diharapkan adanya peningkatan kesiapsiagaan menghadapi karhutla tahun 2024 oleh instansi teknis, baik instansi vertikal, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, serta didukung penuh jajaran TNI, Polri dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran pengendalian karhutla yang telah direncanakan dalam anggaran rutin masing-masing instansi, baik itu di BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Pokja BRGM, TNI, dan Polri.

Selain itu lanjutnya, Pertimbangan Teknis kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah agar segera menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tingkat Kabupaten/Kota, akan diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Semoga segala persiapan penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 dapat terlaksana, untuk mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap, penuh Keberkahan,“ pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?