Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Ketahanan Keluarga Melalui Program Hapakat Usaha Bawi Lewu di Kabupaten Pulang Pisau

admin01
Published: June 4, 2024
Share
5 Min Read
Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng menggelar Sosialisasi Pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga dengan HAPAKAT membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). (foto/mmckalteng)

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup kaum perempuan dan anak, memberikan perlindungan, meningkatkan kemampuan, kewirausahaan, ketahanan keluarga dan kemandirian kaum perempuan yang diharapkan mampu membantu perekonomian keluarga.

Pemerintah provinsi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga dengan HAPAKAT membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), bertempat Aula Desa Bukit Liti Kabupaten Pulang Pisau. Selasa (4/06/2024)

Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta, dengan menghadirkan Narasumber dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Plt Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Pulang Pisau, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Pulang Pisau, serta PT. Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau. Turut hadir pula Camat Kahayan Tengah, Ketua TP-PKK Desa Bukit Liti, Aparat Perangkat Desa Bukit Liti, dan Relawan SAPA Desa Bukit Liti.

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa dilakukan secara menyeluruh serta berkelanjutan.

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan ketahanan keluarga dan pemberdayaan kewirausahaan perempuan di DRPPA dengan konsep HAPAKAT, yakni untuk meningkatkan sumbangan pendapatan perempuan melalui pemberdayaan kewirausahaan perempuan, mewujudkan ketahanan keluarga di Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, serta berkembangnya ekonomi kerakyatan menuju kesejahteraan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat tercapai.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sudah dilaksanakan tahun lalu, pada saat itu kita menyusun dan merencanakan Peraturan Gubernur tentang Hapakat Usaha Bawi Lewu, dimana Desa Bukit Liti merupakan Lokus dari pelaksanaannya. Kita juga mengundang Narasumber dari Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Kabupaten Pulang Pisau, dengan harapan Pelaku Usaha di Desa Bukit Liti akan menjadi wilayah binaan mereka,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa ukuran keberhasilan dari pembentukan dan pengembangan DRPPA antara lain adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa; tersedia data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak; tersedianya Peraturan Desa tentang DRPPA; tersedia pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa; persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa; persentase perempuan wirausaha di desa utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan; semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis anak; tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak; tidak ada pekerja anak; tidak ada perkawinan anak.

“Keberhasilan strategi pengembangan ekonomi kerakyatan menuju masyarakat sejahtera khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah dapat ditentukan melalui pembangunan ketahanan keluarga di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2023 tentang Program Hapakat Usaha Bawi Lewu,” jelasnya.

Adapun program HAPAKAT Usaha Bawi Lewu ini diselenggarakan berdasarkan prinsip Gotong Royong, Non Diskriminasi dan Penghargaan terhadap Pandangan Perempuan.

Lebih lanjut ia mengatakan, Program ini dimaksudkan untuk memperkuat kewirausahaan perempuan, yaitu diutamakan kepada perempuan sebagai kepala keluarga, perempuan penyintas kekerasan dan perempuan penyintas bencana, perempuan yang memiliki potensi dan perempuan yang tidak mempunyai pekerjaan atau penghasilan yang memadai untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan memperkuat keahlian dan pengetahuan perempuan dalam pengembangan kewirausahaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Heri Tuah sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.

“Selain untuk menambah pengetahuan juga dapat memberikan wawasan yang baik kepada para perempuan sebagai pelaku usaha yang membantu perekonomian keluarga. Sehingga dapat mendorong agar anak-anak mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, agar angka perkawinan anak dapat ditekan. Dampak yang diharapkan yakni berkurangnya angka kasus Stunting di Desa Bukit Liti,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?