Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Fraksi PPP Berikan Tiga Catatan Penting Terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan

admin01
Published: June 3, 2024
Share
2 Min Read
Nuriyanto, SE

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fraksi pendukung dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan menyampaikan tiga catatan, yang mana itu selaras dengan apa yang disampaikan pihak Pemda Barito Utara.

“Dalam permasalahan sampah global masih belum selesai dan bisa semakin mengkhawatirkan lagi kedepannya sebab pertumbuhan volume sampah yang juga masih belum dapat dikendalikan, mulai dari minimnya penerapan gaya hidup ramah lingkungan, maraknya penggunaan produk sekali pakai, dan beberapa kegiatan kurang bijak lainnya terus membuat isu sampah meningkat,” kata juru bicara Fraksi PPP, Nuriyanto pada sidang rapat paripurna II DPRD Barito Utara, Senin (3/6/2024).

Dalam hal itu, Frasksi PPP mencermati dan mempelajari pidato pengantar Bupati Barito Utara Fraksi PPP akan menyampaikan beberapa pertanyaan, pandangan dan sorotan terkait sejumlah isu strategis yang termuat dalam Raperda Tentang Pengelolaan Persampahan di Barito Utara khususnya daerah penghasil sampah terbesar saat ini.

Yang pertama katanya, Fraksi PPP menyoroti masih lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap penangan sampah khususnya di wilayah pasar-pasar, dan masyarakat yang tinggal dipinggiran sungai masih banyak yang membuang sampah sembarangan tanpa memikirkan akibat dan dampaknya.

“Maka diharapkan dengan dibuat dan diberlakukannya perda ini nanti, dapat memberikan suatu kekuatan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan persampahan, hal ini tentu saja harus berimbang dengan kinerja dari pihak terkait juga,” kata Nuri panggilan akrabnya.

Selanjutnya kedua lagi, bahwa Fraksi PPP telah meminta kepada Pemerintah Daerah agar membuat dan mengelola bank sampah, agar sampah yang didaur ulang bisa lebih bermanfaat lagi.

Terakhir yang ketiga, Fraksi PPP juga menilai perlu diatur untuk TPS dan TPA di setiap Desa yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara yang ada.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?