Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Fraksi PPP Berikan Tiga Catatan Penting Terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan

admin01
Published: June 3, 2024
Share
2 Min Read
22
Nuriyanto, SE

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fraksi pendukung dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan menyampaikan tiga catatan, yang mana itu selaras dengan apa yang disampaikan pihak Pemda Barito Utara.

“Dalam permasalahan sampah global masih belum selesai dan bisa semakin mengkhawatirkan lagi kedepannya sebab pertumbuhan volume sampah yang juga masih belum dapat dikendalikan, mulai dari minimnya penerapan gaya hidup ramah lingkungan, maraknya penggunaan produk sekali pakai, dan beberapa kegiatan kurang bijak lainnya terus membuat isu sampah meningkat,” kata juru bicara Fraksi PPP, Nuriyanto pada sidang rapat paripurna II DPRD Barito Utara, Senin (3/6/2024).

Dalam hal itu, Frasksi PPP mencermati dan mempelajari pidato pengantar Bupati Barito Utara Fraksi PPP akan menyampaikan beberapa pertanyaan, pandangan dan sorotan terkait sejumlah isu strategis yang termuat dalam Raperda Tentang Pengelolaan Persampahan di Barito Utara khususnya daerah penghasil sampah terbesar saat ini.

Yang pertama katanya, Fraksi PPP menyoroti masih lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap penangan sampah khususnya di wilayah pasar-pasar, dan masyarakat yang tinggal dipinggiran sungai masih banyak yang membuang sampah sembarangan tanpa memikirkan akibat dan dampaknya.

“Maka diharapkan dengan dibuat dan diberlakukannya perda ini nanti, dapat memberikan suatu kekuatan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan persampahan, hal ini tentu saja harus berimbang dengan kinerja dari pihak terkait juga,” kata Nuri panggilan akrabnya.

Selanjutnya kedua lagi, bahwa Fraksi PPP telah meminta kepada Pemerintah Daerah agar membuat dan mengelola bank sampah, agar sampah yang didaur ulang bisa lebih bermanfaat lagi.

Terakhir yang ketiga, Fraksi PPP juga menilai perlu diatur untuk TPS dan TPA di setiap Desa yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara yang ada.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026
  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?