Dewan Minta Seluruh Perusahaan Dukungan Program Magang Bagi Naker
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara mengajak seluruh perusahaan swasta termasuk BUMN, BUMS dan BUMD serta stakeholder terkait lainnya untuk mendukung program magang bagi tenaga kerja lokal Barito Utara.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat S.Ag, mengharapkan dukungan semua pihak khususnya pengusaha perusahaan swasta agar dapat mendukung program dan kegiatan pemagangan tersebut.
“Dalam upaya penanggulangan tingkat pengangguran di Barut, sangat diharapkan dukungan, kerjasama dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, BUMN, BUMS, BUMD dan stakeholder terkait lainnya,” kata Hasrat, Rabu (22/5/2024).
Dukungan yang diharapkan, lanjut Hasrat, melalui metode program pemagangan dan pelatihan kerja untuk membekali, meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya.
Ketua Fraksi Gabungan DPRD Barito Utara ini, menambahakan banyak keuntungan yang diperoleh ketika peserta mengikuti pemagangan, di samping meningkatkan kompetensi tenaga kerja juga membangun jiwa disiplin, etika kerja serta perilaku dan komunikasi profesional.
Peningkatan kemampuan dan kualitas kerja merupakan salah satu unsur penting dalam dunia kerja, terlebih ditengah tengah persaingan globalisasi yang menuntut Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah, khususnya Barito Utara untuk terus berpacu meningkatkan kualitas diri untuk menjadi tenaga kerja siap pakai dan siap kerja.
Disamping itu, ia juga berpesan kepada para peserta magang dalam selama mengikuti magang selama 5 (lima) bulan di perusahaan, agar para peserta magang mengikuti dengan baik dan serius, serta memperhatikan dan mentaati semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di perusahaan, pesanya.
Hasrat juga berharap agar kerjasama ini terus berkelanjutan, dan kepada perusahaan yang belum dapat ataupun belum bersedia menerima peserta pemagangan di tahun ini, diharapkan di tahun mendatang dapat bekerjasama dengan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Koperasi dan UKM dalam mensukseskan program pemagangan tersebut.