Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Masyarakat Keluhkan Antrian Panjang SPBU Plat Merah, DPRD dan Pemkab Panggil Pihak Perusda

admin01
Published: May 16, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 07 04 at 23.34.54
Hj. Mery Rukaini.

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Antrian Panjang yang meresahkan warga masyarakat saat ingin mengisi BBM di SPBU berplat merah ( Milik Pemerintah ) Kabupaten Barito Utara yang dikelola oleh perusahaan daerah, mendapatkan keluhan dan protes dari warga masyarakat kerena warga menilai antrian sangat panjang disebabkan disinyalir para pelangsir minyak ikut mengantri berulang ulang.

Menanggapi kejadian tersebut, jajaran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama pihak terkait menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) hearing, dalam rangka membahas pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikelola oleh perusahaan daerah (Perusda) Batara Membangun, di aula ruang rapat bersama DPRD Barut.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, anggota DPRD yang hadir, nampak hadir juga Direktur Perusda Asianoor, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah (Asisten sekda bidang Perekonomian dan Pemerintahan Gazali Montallatua.

Pada jalannya rapat tersebut tersebut, H Tajeri mengungkapkan bahwa adanya keluhan dari masyarakat mengenai antrian panjang yang terjadi di SPBU Perusda Batara Membangun, sehingga menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di Perusda tersebut, yang memang untuk masyarakat umum tujuannya.

“Jadi kita dapat laporan dari masyarakat yang telah merasa resah dengan kondisi antrian panjang di SPBU milik Pemerintah Daerah tersebut, sehingga mereka kesulitan mendapatkan BBM di SPBU Perusda karena antrian yang sangat panjang,” kata Tajeri, pada Kamis (16/05/2024) siang.

Sambungnya lagi, politisi dari partai Gerindra itu mengatakan apa sebenarnya yang terjadi di lapangan saat ini hendaknya jangan sampai terjadi di SPBU milik pemerintah daerah. Karena memang tujuan awalnya berdiri untuk mengakomudir, kepentingan masyarakat umum.

Direktur Perusda Asianoor, menanggapi keluhan tersebut berjanji akan melakukan pembenahan agar kedepannya pengisian BBM tidak melayani untuk pelangsir yang mengisi secara berulang-ulang setiap harinya.

“Baik pak, kedepannya akan kami benahi agar yang setiap hari mengisi BBM secara berulang-ulang tidak akan dilayani lagi,” jelas Asianoor.

Sementara ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, mengungkapkan sangat mengapresiasi langkah-langkah SPBU yang menerima masukan saat RDP berlangsung tersebut, karena sebagai mitra dari pemerintah tentunya tugas legislatif sebagai kontrol berlaku dalam hal monitoring.

“Jadi wewenang tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagai pemilik SPBU,namun kami sebagai wakil rakyat juga punya wewenang untuk malakukan monitoring agar kepentingan masyarakat tak terabaikan juga” tegasnya.

Selanjutnya dari hasil hearing tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara menganjurkan kepada pihak SPBU PT Mitra Batara Sarana Mandiri agar tidak melayani pengisian BBM untuk pelangsir.

Ini anjuran sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara saat pembahasan penyertaan modal untuk pembangunan SPBU oleh PT Batara Membangun (Perusda).

“Maka dari itu pelayanan di SPBU diharapkan dapat meningkat dan antrian panjang yang dikeluhkan warga masyarakat yang ingin mengisi BBM di Perusda bisa nyaman dan tidak ikut antri bersama para pelangsir. Sehingga distribusi BBM menjadi lebih lancar dan tepat sasaran hendaknya,” kata Ketua DPRD wanita pertama tersebut.

Dari hasil rapat tersebut diambil kesimpulan, bahwa pihak DPRD Kabupaten Barito Utara menganjurkan kepada pihak SPBU PT Mitra Batara Sarana mandiri agar tidak melayani pengisian BBM untuk pelangsir. Sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dengan Pemkab Barito Utara pada awal pembahasan berkaitan dengan penyertaan modal untuk membangun SPBU oleh PT Batara Membangun saat ini.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?