Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Calon Penumpang Pesawat Keluhkan Layanan Penerbangan, Dewan Gelar RDP dengan Maskapai Wings Air

admin01
Published: May 16, 2024
Share
3 Min Read
Hj. Mery Rukaini

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap keluhan warga masyarakat terkait pelayanan dan kenyamanan yang diberikan oleh pihak maskapai penerbangan kepada masyarakat, yang ingin menggunakan sarana transportasi udara seperti pesawat, yang mengalami masalah terhadap jadwal, kenyamanan dan pelayanan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penerbangan Maskapai Wings Air Muara Teweh-Banjarmasin, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis ( 16/05/2024 ) sore.

Forum rapat itu dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, 13 orang anggota DPRD, Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara H Yaser Arapat, Station Manager Maskapai Wing Air Hasan Basri, Unit Penyelenggara Bandar Udara Beringin Mamad Aini Sugianto dan undangan lainnya yang hadir.

Pada rapat tersebut ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengatakan pada hari ini kita menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penerbangan Maskapai Wing Air jurusan Muara Teweh – Banjarmasin.

“ Kami minta masukan dan saran dari semua yang hadir pada kesempatan ini,” katanya.

Maka setelah mendengarkan penjelasan dan masukan serta tanya jawab, dihasilkan 7 (tujuh) kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dengan poin kesepakatan antara lain :

1. Refund Tiket yang disebabkan pesawat tidak dapat berangkat karena rusak, untuk tiket tersebut dapat dilakukan pengembalian kepada pihak agen yang menjual tiket, dengan melampirkan Surat Keterangan pesawat tidak dapat berangkat serta menghubungi pihak Customer Service terlebih dahulu.

2. Manajemen Wings Air Muara Teweh akan menyampaikan kepada Manajemen Pusat terkait keluhan konsumen mengenai keamanan dan kenyamanan penerbangan Wings Air Jurusan Muara Teweh – Banjarmasin dan menyampaikan jawabannya secara tertulis kepada DPRD Kabupaten Banto Utara dan Pemerintah Daerah.

3. Untuk mengurai kepadatan penumpang Wings Air jurusan Muara Teweh – Banjarmasin perlu dibuka penerbangan jurusan Muara Teweh – Balikpapan.

4. Agar disediakan free seat sebanyak 2 (dua) seat H-1 untuk pihak Pemerintah Daerah atau DPRD yang akan menghadiri undangan yang bersifat mendadak.

5. DPRD bersama Pemerintah Daerah siap mendukung upaya-upaya perbaikan atau penambahan fasilitas bandara.

6. Agar dibuat sekat menuju toilet supaya penumpang yang sudah check in mendapat kemudahan menggunakan toilet.

7. Perlu dilakukan pengaturan parkir titik penjemputan penumpang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?