Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2024, Sekda Sampaikan 6 BUMDes Status Maju

admin01
Published: May 16, 2024
Share
4 Min Read
Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2024, (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menciptakan tata kelola keuangan , agar lebih baik,maju, berkembang, transparan dan akuntabel serta meningkatkan usaha usaha dan SDM anggota BUMDes pemerintah provinsi melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) H. Nuryakin membuka secara resmi Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2024, bertempat di M. Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (16/05/2024).

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten se-Kalteng atau yang mewakili, Koordinator Provinsi P3MD dan P3PD Provinsi Kalteng, Narasumber dari Kementerian Desa, PDTT dan Balai PPMDDTT Banjarmasin serta Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, serta ASN di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng.

Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes yang digelar saat ini mengusung Tema “SAPEDA” Strategi Penguatan Dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Provinsi Kalteng.

Sekda H. Nuryakin dalam sambutannya menyampaikan menyambut baik dengan diadakannya kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes tingkat Provinsi Kalteng. Perkembangan BUMDes di Provinsi Kalteng berdasarkan hasil pemeringkatan BUMDes yang dihimpun dari semua Dinas PMD Kabupaten, diketahui bahwa status BUMDes yang Maju berjumlah 6 BUMDes, BUMDes Berkembang 77 BUMDes, Pemula 214 BUMDes dan status yang paling rendah adalah Perintis berjumlah 807 BUMDes.

Pada kesempatan tersebut, Sekda menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan kepada Direktur BUMDes, ketika menjalankan operasional BUMDes, agar mengacu pada 6 (enam) prinsip dalam pengelolaan BUMDes yaitu kooperatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus mampu melakukan kerjasama yang baik demi pengembangan dan kelangsungan hidup usahanya. Kedua, partisipatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus bersedia secara sukarela atau diminta memberikan dukungan dan kontribusi yang dapat mendorong kemajuan usaha BUMDes.

Ketiga, emansipatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus diperlakukan sama tanpa memandang golongan, suku, dan agama. Keempat, transparan agar aktivitas yang berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat umum harus dapat diketahui oleh segenap lapisan masyarakat dengan mudah dan terbuka.

Kelima, akuntable agar seluruh kegiatan usaha harus dapat dipertanggung jawabkan secara teknis maupun administratif. Terakhir, sustainable agar kegiatan usaha harus dapat dikembangkan dan dilestarikan oleh masyarakat dalam wadah BUMDes.

“Momentum pelatihan yang saat ini diselenggarakan merupakan suatu usaha dan tindakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk memajukan BUMDes-BUMDes yang ada diprovinsi Kalimantan Tengah”, tutur Nuryakin.

Ia berharap, kedepanya akan diperbanyak lagi pelatihan-pelatihan seperti ini dengan capaian dan target peserta yang lebih besar lagi dan kegiatan pelatihan ini kiranya bisa juga dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten se-Kalteng.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng H. Aryawan dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman tentang entitas Badan Usaha Milik Desa, alasan pendiriannya, serta mengelola dan operasional Badan Usaha Milik Desa. Selain itu, memahami konsep dasar untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, memahami pola pengembangan Badan Usaha Milik Desa; dan mampu menyusun rencana usaha serta membuat proyeksi anggaran dan pendapatan pada Badan Usaha Milik Desa.

Pelatihan ini diselenggarakan mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Mei 2024. Peserta kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa terdiri dari para Direktur Badan Usaha Milik Desa yang berjumlah 71, yang mana 13 orang peserta merupakan kuota untuk Direktur Badan Usaha Milik Desa wajib ditunjuk dari LEWU PANCASILA BERKAH dari masing-masing Kabupaten.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?