Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebarkan Tenaga Kesehatan, Dinkes Provinsi Kalteng Gelar Pembekalan PIDI Angkatan II Periode Mei Tahun 2024

admin01
Published: May 7, 2024
Share
4 Min Read
08052024125140 2
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Pembekalan Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan II Periode Mei tahun 2024 secara daring. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pemerataan pelayanan kesehatan di daerah yang kekurangan tenaga kesehatan pemerintah provinsi berusaha melengkapi layanan kesehatan melalui tenaga PIDI yang disebarkan di wilayah provinsi Kalteng.

Pemerintah provinsi melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Pembekalan Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan II Periode Mei tahun 2024 secara daring (online), dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Selasa Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, (07/05/2024).

Turut hadir pada kegiatan tersebut melalui daring (online) yakni perwakilan Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, perwakilan Sekretariat Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat Zainoel Ariffin, Ketua dan Komite KIKI Provinsi Kalteng, perwakilan Kadis Kesehatan Kab. Barito Selatan dan Kab. Katingan, serta perwakilan dari masing-masing RSUD Penempatan PIDI.

Dalam sambutannya Suyuti mengatakan, Program Internsip untuk Provinsi Kalimantan Tengah sudah dilaksanakan selama 10 tahun. Program Internsip Dokter Indonesia merupakan tahap pelatihan keprofesian pra registrasi berbasis kompetensi pelayanan primer guna memahirkan kompetensi yang telah mereka capai setelah memperoleh kualifikasi sebagai dokter melalui pendidikan kedokteran dasar.

“Program Internsip Dokter Indonesia dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) RS dan di Puskesmas yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan disahkan sebagai wahana Internsip oleh Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) Pusat. Waktu pelaksanaan Program Intrensip Dokter Indonesia (PIDI) adalah satu tahun, dengan rincian enam bulan di RSUD dan enam bulan di Puskesmas,” imbuhnya.

Adapun pelaksanaan pembekalan PIDI bertujuan agar pelaksanaan PIDI di wahana yang sudah ditentukan dapat berjalan dengan baik sehingga tujuan program dapat tercapai. Oleh karena itu, pembekalan PIDI wajib diikuti oleh seluruh peserta dan pendamping, selain itu dalam pembekalan ini juga turut mengundang pimpinan wahana dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, hal ini dimaksud agar seluruh informasi baik yang bersifat teknis maupun administrasi dapat tersampaikan dengan baik.

“Sampai akhir Desember tahun 2023 jumlah dokter di Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 803 orang, hanya penyebarannya yang masih belum merata. Sedangkan Puskesmas Tanpa dokter delapan Puskesmas dan Puskesmas tanpa dokter gigi 100 Puskesmas. Saat ini, yang sudah menjadi wahana PIDI berjumlah sebelas Kabupaten/Kota, untuk periode Mei tahun 2024 yang akan melaksanakan kegiatannya Program Intrensip Dokter Indonesia di Kalimantan Tengah yaitu Kabupaten Barito Selatan tujuh orang dan di Kabupaten Katingan enam orang, dengan jumlah 13 orang yang ditempatkan di dua wahana Rumah Sakit (RSUD Jeraga Sasameh Buntok, RSUD Mas Amsyar Kasongan, dan di wahana Puskemas (Puskesmas Kalahien dan Puskesmas Kasongan II ),” jelasnya.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan RI yang sudah memberikan Program Internsip Dokter Indonesia di Kalimantan Tengah, kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Jajarannya, serta Direktur RSUD dan dokter pendamping atas dukungan, partisipasi dan komitmennya terhadap pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) di wilayah Provinsi Kaliman Tengah,” imbuhnya.

Ia mengharapkan semoga antara Pemerintah Daerah dan pimpinan wahana Internsip bisa saling berkoordinasi dengan lebih intensif, sinergis dan kooperatif satu sama lain untuk memberikan dukungan atas jaminan keamanan, keselamatan serta dukungan lainnya bagi dokter Internsip selama mereka bertugas.

“Saya juga berpesan kepada para dokter internsip untuk berkomitmen bertugas di wahana dengan sepenuh hati, menjalankan tugas sesuai ketentuan, dapat segera beradaptasi dengan budaya setempat, memiliki komunikasi yang baik dengan wahana dan jajaran Pemerintah daerah setempat serta menjaga kondisi Kesehatan. Lalu, tidak kalah pentingnya membuat laporan kegiatan maupun kewajiban lainnya yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peletakan Batu Pertama Subdenpom Kapuas, Perkuat Penegakan Disiplin TNI April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Genjot Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Dorong Skema Sharing Iuran JKN Gandeng Dunia Usaha April 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jatim dan Kalteng Bangun Kerja Sama Ekonomi: Catat Transaksi Rp2,08 Triliun

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?