Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinkes Provinsi Gelar Penerimaan dan Penyerahan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II Tahun 2024

admin01
Published: May 6, 2024
Share
4 Min Read
Penyerahan secara simbolis dari Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Kemenkes RI ke Dinkes Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pemerataan kebutuhan akan layanan tenaga kesehatan di daerah terpencil, perbatasan dan tertinggal khususnya di Provinsi Kalteng Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, menerima Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Individual Periode II Tahun 2024 sekaligus menyerahkan secara langsung kepada 9 (sembilan) Kabupaten terpilih di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul.Senin (06/05/2024).

Turut hadir pada kesempatan tersebut pendamping dari Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Retno Ambarwati, pendamping dari Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang Siti Nur Anisa, Nani Mursidah, Sinta Rahmasati, dan Efi Kurniatiningsih, serta perwakilan sembilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten terpilih Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Suyuti mengatakan Program Penugasan Khusus oleh Kementerian Kesehatan adalah salah satu upaya penguatan Pelayanan Kesehatan, dan diselenggarakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun demikian, belum semua masyarakat menikmati hasilnya secara merata, terutama bagi masyarakat di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

“Kondisi wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tidak semua dapat ditempuh melalui jalan darat, dikarenakan letak geografisnya. Kondisi ini punya tantangan berbeda dengan daerah lainnya, untuk itu kami berharap para tenaga kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Individu ini siap dan memahami tupoksinya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Dijelaskan pula, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan primer yang berkualitas. Kesulitan karena alasan geografis ini juga akan dialami oleh tenaga kesehatan.

“Jika ada kendala di lapangan, diharapkan tenaga Penugasan Khusus bisa berkoordinasi dengan kepala Puskemasnya atau dengan Dinas Kesehatan Kabupaten. Di Provinsi Kalimantan Tengah memang kekurangan tenaga kesehatan, oleh karena itu kami berharap Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus ini dapat menjadi solusi,” imbuhnya.

Perlu diketahui, jumlah tenaga kesehatan yang mengikuti Program Penugasan Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah pada periode ini sebanyak 44 orang, yang terdiri dari Dokter Umum empat orang, Dokter Gigi tiga Orang, Tenaga Kesehatan Lingkungan 20 orang, Tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik empat orang, Tenaga Gizi tiga orang, Kesehatan Masyarakat enam orang, Tenaga Farmasi empat orang, yang tersebar di sembilan Kabupaten. Adapun Kabupaten yang dimaksud yaitu Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Seruyan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan RI yang sudah melaksanakan Program Penugasan Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah, dan perkenankan juga kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dan jajarannya atas dukungan, partisipasi dan komitmennya terhadap pelaksanaan Program Penugasan Khusus di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

“Saya mengharapkan semoga antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan stakeholder kesehatan bisa saling berkoordinasi dengan lebih intensif dan bersinergi satu sama lain untuk memberikan dukungan atas pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terjamin kualitasnya,” tambah Kadiskes.

Ia juga berpesan kepada Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus untuk berkomitmen bertugas di wilayah kerjanya dengan sepenuh hati, menjalankan tugas sesuai ketentuan, dapat segera beradaptasi dengan budaya setempat, memiliki komunikasi yang baik dengan pimpinan instansinya dan jajaran Pemerintah Daerah setempat, serta menjaga kondisi kesehatan.

“Juga tidak kalah pentingnya melaksanakan kegiatan maupun kewajiban lainnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan setelah aktif di tempat bekerja mohon untuk membuat akun masing-masing di SATU SEHAT SDMK agar data para Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan aktif di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK),” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesona Tambun Bungai dan Lewu Palangka Raya Festival Meriahkan HUT ke-68 Palangka Raya July 14, 2025
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Gubernur Beri Bantuan Ke Kelompok Tani dan Siap Bangun Infrastruktur Jalan July 14, 2025
  • Pemprov Segera Bangun Jalan Wilayah Desa Terusan Makmur Distribusikan Hasil Pertanian July 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pesona Tambun Bungai dan Lewu Palangka Raya Festival Meriahkan HUT ke-68 Palangka Raya

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Gubernur Beri Bantuan Ke Kelompok Tani dan Siap Bangun Infrastruktur Jalan

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Segera Bangun Jalan Wilayah Desa Terusan Makmur Distribusikan Hasil Pertanian

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Literasi Budaya Melalui Lomba Deskripsi dan Pertunjukan Seni Budaya Tari Daerah

July 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?