Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Percepatan Penurunan Stunting, Dinkes Provinsi Kalteng Gelar Pertemuan Evaluasi Lintas Sektor Masalah Kesehatan Gizi Ibu dan Anak

admin01
Published: May 6, 2024
Share
6 Min Read
WhatsApp Image 2024 05 08 at 08.37.18 93b2eae1
Foto Bersama Sekda Kalteng H. Nuryakin pada acara Pertemuan Evaluasi Lintas Sektor Kesehatan Ibu dan Anak, dan Masalah Gizi (Weight Faltering, Underweight, Gizi Kurang, Gizi Buruk, Stunting) di Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka percepatan Penurunan Stunting dan perbaikan gizi buruk pada ibu dan anak di wilayah Provinsi Kalteng Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Pertemuan Evaluasi Lintas Sektor Kesehatan Ibu dan Anak, dan Masalah Gizi (Weight Faltering, Underweight, Gizi Kurang, Gizi Buruk, Stunting) di Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Neo Palma Palangka Raya,Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul. Senin (06/05/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut sebagai peserta yaitu perwakilan dari Bappedalitbang Provinsi Kalteng, perwakilan Disdik Provinsi Kalteng, perwakilan DP3APPKB, serta Kabid Kesmas dan Kabid P2P Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Kadis Kesehatan mengatakan peran multisektor dikoordinasikan melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan dan desa/kelurahan. Pelaksanaan di tingkat daerah dipimpin langsung oleh wakil kepala daerah agar dapat secara efektif mengatasi hambatan koordinasi dan intensitas layanan yang dihadapi.

“Selain itu, pendekatan percepatan penurunan stunting diarahkan pada aspek pencegahan dengan memperluas sasaran-sasaran strategis terutama pada sektor hulu melalui sasaran remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, hingga sasaran ibu dan bayi yang memiliki resiko stunting hingga usia lima tahun. Untuk memastikan aksesibilitas layanan bagi seluruh sasaran prioritas tersebut koordinasi lintas sektor diperkuat oleh Tim Pendamping Keluarga, untuk memastikan seluruh intervensi tidak hanya diterima namun dimanfaatkan oleh sasaran prioritas,” imbuhnya.

Dijelaskan pula, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai penguatan dan penajaman Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan sejak tahun 2018. Perpres 72/2021 ini semakin memperkuat kerangka intervensi dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, baik di tingkat pusat dan daerah untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada tahun 2024 sesuai dengan RPJMN 2020-2024.

“Dalam rangka mengawal pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, pemerintah melakukan intervensi melalui pendekatan multisektor yang mengarah pada peningkatan kualitas intervensi spesifik dan sensitif, terutama melalui pemenuhan seluruh indikator sebagaimana tertuang dalam lampiran Perpres 72/2021 tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, prevalensi balita stunting di Kalimantan Tengah pada tahun 2022 sebesar 26,9 % (SSGI, 2022) turun menjadi 23,5 % hasil SKI 2023 dan target pada 2024 diharapkan turun menjadi 14%. Target tersebut memerlukan kerja cerdas seluruh jajaran baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk Puskesmas. Penanggulangan stunting di Indonesia dilakukan secara nasional dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif, yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.

Ia menambahkan, permasalahan gizi pada ibu hamil sering terjadi karena adanya masalah pada saat remaja dan sebelum hamil. Kekurangan gizi kronis dan anemia pada remaja berdampak buruk pada kesehatan dan perkembangan mereka. Tingginya angka malnutrisi pada remaja putri, calon pengantin dan ibu hamil berkontribusi pada risiko peningkatan morbiditas dan mortalitas pada kehamilan dan persalinan, serta melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan prematur. Kondisi ini berkontribusi pada siklus malnutrisi antar generasi.

“Setelah bayi lahir, hal penting yang menentukan pertumbuhan dan perkembangan dalam 1000 hari pertama Kehidupan (HPK) adalah Pemberian Makan pada Bayi dan Anak (PMBA). PMBA mencakup pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif dan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) yang ada sejak bayi berusia 6 (enam) bulan sampai 24 bulan dan dilanjutkan sampai usia 59 bulan,” tegas Kadiskes.

Adapun angka cakupan bayi yang mendapat ASI Eksklusif pada tahun 2023 sebesar 58% (cakupan ePPGBM, 2023) angka tersebut belum mencapai target Rencana Strategi Kesehatan tahun 2023 yaitu 75%, sehingga perlu ditingkatkan untuk pencapaian lebih optimal. Selain capaian target, sangat penting untuk dilakukan upaya peningkatan kualitas MP ASI.

Upaya untuk percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan mengoptimalkan 11 program untuk mencapai target indikator spesifik dan sensitif, yaitu skrining anemia pada siswa kelas tujuh dan sepuluh, Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada Remaja Puteri, Pemeriksaan Kehamilan (ANC), Pemberian TTD pada Ibu Hamil, Pemberian Makanan Tambahan Bagi Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK).

Lebih lanjut ia mengatakan untuk Pemantauan Pertumbuhan Balita, ASI Eksklusif, Pemberian MPASI kaya Protein Hewani bagi Baduta, Tatalaksana Balita dengan Masalah Gizi (Weight Faltering, gizi kurang, gizi buruk, dan stunting), Peningkatan cakupan dan perluasan Imunisasi dan Edukasi Remaja, Ibu Hamil dan keluarga termasuk pemicuan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

“Untuk mencapai target 11 program intervensi spesifik dan sensitif tersebut sangat diperlukan dukungan lintas sektor dan program terkait. Oleh karena itu, untuk semakin memperjelas peran lintas sektor dan lintas program maka perlu dilakukan evaluasi kinerja lintas sektor dan program terkait dengan melaksanakan pertemuan ini,” tutup Kadiskes.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?