
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka melaksanakan optimalisasi pemanfaatan dana CSR dan perijinan tambang galian C agar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan serta memberikan manfaat yang seluas-luasnya serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway menerima Kunjungan Kerja Ketua, Wakil Ketua II dan Anggota DPRD Kabupaten Lamandau, bertempat di Aula Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah. Turut hadir pula Sekretaris Dinas, serta Pejabat Administrator dan Pengawas lingkup DESDM Provinsi Kalteng.Senin (06/05/2024)
Adapun kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi terkait Izin Tambang Galian C dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal dalam Peningkatan Perekonomian Masyarakat serta Program Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Pertambangan dan Bantuan Listrik Gratis oleh Pemerintah Provinsi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Herianto menyampaikan agar program Corporate Social Responsibility (CSR) pertambangan menjadi perhatian untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Lamandau.
Selanjutnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Vent Christway menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui anggaran Dinas ESDM Provinsi Kalteng telah mengalokasikan anggaran bagi seluruh kabupaten/kota.
“Anggaran tersebut yaitu untuk bantuan pembangunan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) sebanyak 5.500 rumah tangga dan Pemasangan PLTS tersebar sebanyak 20.986 Unit. Terkait izin pertambangan, kami dapat membantu untuk kemudahan proses perizinan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

