Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Cegah Korupsi, DPUPR Bimbing Aparatur Pengadaan Barang dan Jasa Gunakan E-katalog Secara Optimal

admin01
Published: May 6, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 05 06 at 22.12.13
Bimbingan teknis bagi Katalog Elektronik Bagi KPA/PPK/PPTK dan Pejabat Pengadaan (PP) Tahun 2024. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Provinsi Kalimantan Tengah, pemprov Kalteng melalui Dinas PUPR menggelar bimbingan teknis bagi Katalog Elektronik Bagi KPA/PPK/PPTK dan Pejabat Pengadaan (PP) Tahun 2024 di Best Western Hotel.

Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dibuka oleh Sekda Kalteng Nuryakin yang diwakili oleh Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring. Ia menyampaikan bahwa bimtek ini diharapkan menjadi lebih secara benar dan taat aturan, mewujudkan pembangunan tepat waktu, tepat sasaran. Senin, (6/5/2024).

“Perlunya pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah harus sesuai peraturan yang berlaku, katalog elektronik hadir sebagai instrumen PBJ yang efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.

Kelebihan katalog elektronik lebih menghemat waktu dan biaya, mengedepankan transparansi dan potensi mengembangkan UMKM, maka dari itu Saring mengapresiasi bimtek ini juga menjaga dari tindak pidana korupsi.

Pengadaan barang dan jasa tidak lepas dari penyelenggaraan dan korupsi, permasalahan itu bisa disengaja, namun sering terjadi karena tidak tahu regulasi tentang lelang/pengadaan, maladministrasi, dan pelanggaran lainnya.

“Adapun itu semua bisa berakibat tuntutan hukum, saya menilai bahwa bimtek ini langkah strategis memberi pemahaman, melalui regulasi dan implementasi pengadaan barang dan jasa secara digital melalui elektronik. Tetaplah perhatikan peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa, peraturan LKPP dan surat edaran LKPP terkait E-Katalog dan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah,” imbaunya.

Turut Hadir Kepala Dinas PUPR Prov. Kalteng Salahuddin, narasumber dari Pusat Pelatihan SDM Pengadaan Barang dan Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Tino Yuka Aldila, serta peserta dari Kab/kota.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peletakan Batu Pertama Subdenpom Kapuas, Perkuat Penegakan Disiplin TNI April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Genjot Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Dorong Skema Sharing Iuran JKN Gandeng Dunia Usaha April 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jatim dan Kalteng Bangun Kerja Sama Ekonomi: Catat Transaksi Rp2,08 Triliun

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?