Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Cegah Pencemaran Air dan Banjir, Dewan Imbau Warga Jaga Kebersihan DAS Barito

admin01
Published: May 1, 2024
Share
3 Min Read
Mustafa Joyo Muchtar

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya mencegah banjir dan pencemaran lingkungan khususnnya air. Anggota DPRD kabupaten Barito Utara menghimbau warga untuk menjaga kebersihan Daerah aliran sungai Barito.

Kebersihan bantaran sungai merupakan tolak ukur pemahaman kesadaran masyarakat dalam mencegah banjir di daerah Muara Teweh. Jika tidak ada kesadaran masyarakat di daerah bantaran sungai maka dapat memicu pendangkalan sungai dan penyempitan serta pencemaran, sehingga berdampak pada banjir serta rusaknya ekologi pada air.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar minta kepada warga yang berada di bantaran sungai, baik sungai DAS Barito dan anak sungai dalam Kota Muara Teweh agar tidak membuang sampah dan mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan sungai.

“Harapan kita agar masyarakat bisa menumbuhkan kesadarannya dalam menjaga sungai, baik yang di DAS Barito maupun yang di sungai dalam Kota Muara Teweh juga,”kata Mustafa politisi muda partai Gerindra Barito Utara. Rabu ( 1/05/2024 ) sore.

Sayangnya saat ini masih ada sebagian warga masyarakat di daerah ini masih kurang kesadarannya terhadap kebersihan lingkungan, khususnya dibantaran sungai, dimana bila dibiarkan kotor dapat mengakibatkan pencemaran yang sangat tidak sedap di pandang oleh mata.

“Dengan adanya menumpuknya sampah-sampah yang dibuang sembarangan oleh oknum warga masyarakat khususnya dibantaran sungai akan mengakibatkan pencemaran lingkungan,” ucapnya.

Bahkan tambahnya, apabila terjadi hujan yang deras, maka sampah-sampah akan terbawa oleh air hujan hingga terjadi penumpukan di sungai juga menimbulkan bau yang tidak sedap dan menyengat dan juga akan mengakibatkan banjir.

Padahal jelasnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui dinas terkait sudah sering kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahkan membuat papan pengumuman yang ditempatkan dibeberapa tempat, sebagai bahan sosialisasi dan peringatan juga.

Tulisan itu katanya adalah “Jangan Membuang Sampah Sembarangan dan Buanglah Sampah Pada Tempatnya” sepertinya hanya tulisan biasa dan di anggap angin lalu oleh sebagian masyarakat.

“Buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan, oleh pemerintah,” ujar anggota Dewan dua periode itu sudah.

Lebih lanjut lagi Mustafa mengatakan, sampah apabila dikelola dengan baik dan benar akan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita ada Bank sampah yang mengelola sampah dari masyarakat. Sampah ini akan dipilih dan dipilah mana yang bernilai ekonomi,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?