Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Musrenbangnas 2024, Kepala Bappedalitbang Provinsi Sampaikan Usulan Program Pembangunan Kalteng Ke Pemerintah Pusat

admin01
Published: April 30, 2024
Share
4 Min Read
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan Usulan Kegiatan pada acara Musrenbang Nasional tahun 2024 dalam rangka Menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai hasil usulan , koordinasi, komunikasi, serta hasil pembahasan atas skala program prioritas pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat dan ditampung oleh pemerintah provinsi kemudian untuk disampaikan ke pemerintah pusat agar bisa di akomodir dan bisa direalisasikan Pemerintah Provinsi Kalteng menyampaikan usulan program pembangunan pemerintah provinsi Kalteng kepada pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan oleh pemerintah provinsi saat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasioanal (Musrenbangnas) Tahun 2024 dalam rangka Menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, bertempat di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Jakarta, Selasa (30/04/2024).

Hadir mendampingi Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng yakni Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Chandra Fuji Asmara, dan Pejabat Fungsional Tertentu lingkup Bappedalitbang Provinsi Kalteng.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung hadir dalam Musrenbangnas tersebut mewakili Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas delapan usulan yang dibahas lebih lanjut dan satu usulan remidial. Sembilan usulan yang dibahas ini merupakan kelanjutan dari 20 usulan yang telah dibahas pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) bulan Februari 2024 di Surabaya, dimana 11 usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada saat itu langsung dapat diakomodir.

Adapun 20 usulan dalam Rakortekrenbang yaitu Pembangunan Rumah Susun Universitas Muhammadiyah Palangka Raya; Rehabilitasi Sungai Lempuyang Besar dan Tanggul Banjir Kewenangan BWS Kalimantan II; Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai di Desa Keraya Kecamatan Kumai Kotawaringin Barat; Percepatan Peningkatan Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun Kotawaringin Barat; Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai di Desa Teluk Bogam Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat; Pengembangan Kampung Nelayan Modern; Pengembangan Perikanan Budidaya Berorientasi Ekspor dengan Komoditas Udang melalui Modeling Budidaya Berbasis Kawasan; Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai di Desa Sebuai Timur Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat.

Kemudian, Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPA) Kapasitas 50 ltr/dtk Kota Muara Teweh, Barito Utara; Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) lintas daerah; Penanganan jalan Nasional lintas Tengah Kalteng-batas Kalbar; Percepatan peningkatan Bandar Udara H. Asan Sampit; Pembangunan jembatan timbang simpang runtu di Kabupaten Kobar; Pengadaan Alat Kesehatan Layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA); Perluasan Tanaman Kopi Robusta; Pembangunan Rumah Susun Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya; Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di 14 Kabupaten/Kota; Rintisan Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kelapa Sawit; Pengadaan Benih Tanaman Pangan Bersertifikat Padi 45000 ha; dan Pelatihan berbasis kompetensi di seluruh BLK di Kalteng.

“Kami berharap agar semua usulan yang diusulkan tersebut dapat diakomodir, sehingga sesuai dengan Visi dan Misi dari Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Leonard.

Sementara itu, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Prianto Rahmatullah selaku pimpinan desk menyampaikan bahwa seluruh usulan yang dibahas akan dilakukan kompilasi dan identifikasi berdasarkan dua (2) kategori, yaitu usulan yang diakomodir dan usulan yang ditolak.

“Akan dilakukan pendalaman teknis usulan dalam forum bilateral dan trilateral meeting atau dalam forum perencanaan dan penggangaran lainnya (Renja K/L),” ungkap Prianto.

Untuk diketahui, Musrenbangnas menjadi forum yang penting untuk meningkatkan sinkronisasi antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang mendukung lima Agenda Pembangunan dan pencapaian 45 indikator Indonesia Emas.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesona Tambun Bungai dan Lewu Palangka Raya Festival Meriahkan HUT ke-68 Palangka Raya July 14, 2025
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Gubernur Beri Bantuan Ke Kelompok Tani dan Siap Bangun Infrastruktur Jalan July 14, 2025
  • Pemprov Segera Bangun Jalan Wilayah Desa Terusan Makmur Distribusikan Hasil Pertanian July 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pesona Tambun Bungai dan Lewu Palangka Raya Festival Meriahkan HUT ke-68 Palangka Raya

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Gubernur Beri Bantuan Ke Kelompok Tani dan Siap Bangun Infrastruktur Jalan

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Segera Bangun Jalan Wilayah Desa Terusan Makmur Distribusikan Hasil Pertanian

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Literasi Budaya Melalui Lomba Deskripsi dan Pertunjukan Seni Budaya Tari Daerah

July 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?