Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

KPK RI Sebut SPI Kalteng 2023 Kategori Rentan, Pemerintah Provinsi Susun Rencana Aksi Tindak Lanjut

admin01
Published: April 30, 2024
Share
4 Min Read
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka kunjungan kerja dan tugas negara yang di miliki oleh KPK RI diantaranya, melakukan supervisi, monitoring, evaluasi, sosialisasi, edukasi, pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana Korupsi di pemerintah daerah, KPK RI telah memberikan penilaian sementara untuk Kalteng terkait SPI 2023 yang masih masuk zona rentan terhadap perilaku, upaya,celah dan tindakan Korupsi maupun gratifikasi.

Sehubungan dengan hal tersebut sebagai upaya menindaklanjuti hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK RI pada tahun 2023, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi hasil tersebut dan melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjutnya, bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (30/04/2024).

Kegiatan Rakor ini dibuka oleh Inspektur Pembantu II Diana mewakili Inspektur Daerah Provinsi Kalteng dan dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng Maskur, Plt. Inspektur Pembantu Khusus Alfian, serta perwakilan dari Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait yang menjadi leading sector area intervensi SPI KPK, diantaranya Biro Pengadaan Barang/Jasa, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bapedalitbang, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Biro Organisasi.

Dalam pengantarnya, Diana menyampaikan Penyelenggaraan SPI memiliki tujuan untuk mendorong pelaksanaan tugas dan layanan lembaga publik di Indonesia yang transparan, adil dan bersih dari korupsi serta mampu memetakan risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas dan layanan, sehingga dapat memberikan dampak keberhasilan dari upaya yang diciptakan dari beragam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

“Capaian Pemerintah Provinsi Kalteng pada SPI KPK tahun 2023 termasuk dalam kategori rentan, hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama untuk senantiasa berusaha melakukan perubahan dan perbaikan secara berkelanjutan di setiap aspek pelayanan publik pada masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, Plt. Inspektur Pembantu Khusus Alfian mengajak seluruh peserta yang hadir selain menyusun rencana aksi, perangkat daerah yang menyediakan layanan publik supaya menciptakan inovasi dalam bentuk Iklan Layanan Masyarakat seperti drama radio atau video parodi yang mengedukasi publik terkait layanan yang diberikan dan menolak suap, pungli, dan gratifikasi, serta menyampaikan inovasi tersebut kepada Dinas Kominfosantik untuk dipublikasikan secara luas melalui fasilitas pemerintah daerah.

“Salah satu contoh inovasi yang sudah diimplementasikan adalah video yang mengedukasi yang dibuat oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah yang berisi ajakan untuk taat membayar pajak,” bebernya.

Alfian juga berharap kegiatan rakor ini dapat membawa perubahan positif dalam meningkatkan integritas dan transparansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfosatik Provinsi Kalteng Agus Siswadi menegaskan kesiapan Dinasnya untuk memfasilitasi publikasi inovasi tersebut, ia menghimbau agar konten iklan tersebut memasukkan kearifan budaya lokal, seperti penggunaan bahasa daerah untuk menarik perhatian masyarakat Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring yang dihubungi secara terpisah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK 2023 dengan menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut yang efektif dan dapat diimplementasikan.

“Diharapkan, capaian SPI di tahun-tahun berikutnya semakin meningkat hingga mencapai kategori terjaga. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh Perangkat Daerah dalam melaksanakan implementasi rekomendasi hasil SPI 2023 secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesona Tambun Bungai dan Lewu Palangka Raya Festival Meriahkan HUT ke-68 Palangka Raya July 14, 2025
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Gubernur Beri Bantuan Ke Kelompok Tani dan Siap Bangun Infrastruktur Jalan July 14, 2025
  • Pemprov Segera Bangun Jalan Wilayah Desa Terusan Makmur Distribusikan Hasil Pertanian July 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pesona Tambun Bungai dan Lewu Palangka Raya Festival Meriahkan HUT ke-68 Palangka Raya

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Gubernur Beri Bantuan Ke Kelompok Tani dan Siap Bangun Infrastruktur Jalan

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Segera Bangun Jalan Wilayah Desa Terusan Makmur Distribusikan Hasil Pertanian

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Literasi Budaya Melalui Lomba Deskripsi dan Pertunjukan Seni Budaya Tari Daerah

July 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?