Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

KPK RI Sebut SPI Kalteng 2023 Kategori Rentan, Pemerintah Provinsi Susun Rencana Aksi Tindak Lanjut

admin01
Published: April 30, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 05 01 at 23.33.45
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka kunjungan kerja dan tugas negara yang di miliki oleh KPK RI diantaranya, melakukan supervisi, monitoring, evaluasi, sosialisasi, edukasi, pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana Korupsi di pemerintah daerah, KPK RI telah memberikan penilaian sementara untuk Kalteng terkait SPI 2023 yang masih masuk zona rentan terhadap perilaku, upaya,celah dan tindakan Korupsi maupun gratifikasi.

Sehubungan dengan hal tersebut sebagai upaya menindaklanjuti hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK RI pada tahun 2023, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi hasil tersebut dan melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjutnya, bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (30/04/2024).

Kegiatan Rakor ini dibuka oleh Inspektur Pembantu II Diana mewakili Inspektur Daerah Provinsi Kalteng dan dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng Maskur, Plt. Inspektur Pembantu Khusus Alfian, serta perwakilan dari Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait yang menjadi leading sector area intervensi SPI KPK, diantaranya Biro Pengadaan Barang/Jasa, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bapedalitbang, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Biro Organisasi.

Dalam pengantarnya, Diana menyampaikan Penyelenggaraan SPI memiliki tujuan untuk mendorong pelaksanaan tugas dan layanan lembaga publik di Indonesia yang transparan, adil dan bersih dari korupsi serta mampu memetakan risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas dan layanan, sehingga dapat memberikan dampak keberhasilan dari upaya yang diciptakan dari beragam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

“Capaian Pemerintah Provinsi Kalteng pada SPI KPK tahun 2023 termasuk dalam kategori rentan, hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama untuk senantiasa berusaha melakukan perubahan dan perbaikan secara berkelanjutan di setiap aspek pelayanan publik pada masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, Plt. Inspektur Pembantu Khusus Alfian mengajak seluruh peserta yang hadir selain menyusun rencana aksi, perangkat daerah yang menyediakan layanan publik supaya menciptakan inovasi dalam bentuk Iklan Layanan Masyarakat seperti drama radio atau video parodi yang mengedukasi publik terkait layanan yang diberikan dan menolak suap, pungli, dan gratifikasi, serta menyampaikan inovasi tersebut kepada Dinas Kominfosantik untuk dipublikasikan secara luas melalui fasilitas pemerintah daerah.

“Salah satu contoh inovasi yang sudah diimplementasikan adalah video yang mengedukasi yang dibuat oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah yang berisi ajakan untuk taat membayar pajak,” bebernya.

Alfian juga berharap kegiatan rakor ini dapat membawa perubahan positif dalam meningkatkan integritas dan transparansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfosatik Provinsi Kalteng Agus Siswadi menegaskan kesiapan Dinasnya untuk memfasilitasi publikasi inovasi tersebut, ia menghimbau agar konten iklan tersebut memasukkan kearifan budaya lokal, seperti penggunaan bahasa daerah untuk menarik perhatian masyarakat Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring yang dihubungi secara terpisah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK 2023 dengan menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut yang efektif dan dapat diimplementasikan.

“Diharapkan, capaian SPI di tahun-tahun berikutnya semakin meningkat hingga mencapai kategori terjaga. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh Perangkat Daerah dalam melaksanakan implementasi rekomendasi hasil SPI 2023 secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?