
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masih dalam rangkaian tahun politik 2024 sesudah pemilu legislatif dan presiden kini masyarakat khususnya di Kalteng di persiapkan untuk memilih calon pemimpin untuk kepala daerah, Gubernur, Walikota dan Bupati yang merupakan pesta demokrasi yang tidak kalah pentingnya dengan pemilu legislatif dan presiden yang nantinya akan membawa ke arah mana masa depan Provinsi Kalteng,baik itu Kabupaten dan Kota.
Sehubungan dengan tahun politik tersebut dalam rangka persiapan Pilkada Tahun 2024, KPU Provinsi Kalteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (30/04/2024).
Nampak hadir Perangkat Daerah terkait lingkup Provinsi Kalteng, Perguruan Tinggi, SMA/SMK, Lembaga Keagamaan, Perwakilan Parpol, dan Awak Media.
Harmain dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kalteng menyampaikan dalam paparannya, Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Ada dua tahapan Pemilihan, yaitu tahapan persiapan yang meliputi perencanaan program dan anggaran; penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilihan; perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan; pembentukan PPK, PPS, dan KPPS; pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara; pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan; penyerahan daftar penduduk potensial Pemilih; serta pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih,” jelasnya.
Selanjutnya, tahap penyelenggaraan yang meliputi pengumuman pendaftaran Pasangan Calon; pendaftaran Pasangan Calon; penelitian persyaratan Calon; penetapan Pasangan Calon; pelaksanaan kampanye; pelaksanaan pemungutan suara; penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara; penetapan Calon terpilih; penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan; dan pengusulan pengesahan pengangkatan Calon terpilih.
“Perolehan kursi DPRD Kalteng pada Pemilu 2024 yakni PDIP 10 Kursi, Golkar delapan Kursi, Demokrat enam Kursi, Gerindra enam Kursi, Nasdem lima Kursi, PAN empat Kursi, PKB empat Kursi, PKS satu Kursi, dan PERINDO satu Kursi, sehingga keseluruhan ada 45 Kursi,” imbuhnya.

