Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Paripurna DPRD Barut, Pemkab Ajukan Raperda Pengelolaan Sampah

admin01
Published: April 29, 2024
Share
2 Min Read
Rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan. (foto/istimewa)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata dengan baik, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajukan raperda tentang persampahan hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Barito Utara.

Jajaran pihak dari DPRD Kabupaten Barito Utara telah menggelar rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan, yang digelar di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin ( 29/04/ 2024 ) pagi.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya serta para anggota, sementara dari pihak eksekutif, dihadiri langsung oleh Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, perwakilan unsur FKPD, anggota DPRD, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, para kepala perangkat daerah dan undangan lainnya di lingkup Pemerintah Daerah Barito Utara.

Dalam sambutannya Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya mengatakan, bahwa agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian pidato pengantar bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan persampahan yang tentunya juga sangat urgen di bahas.

“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah menyampaikan pidato pengantarnya untuk materi sidang tentang pengelolaan persampahan,” ucap Sastra

Pada agenda rapat tersebut, untuk pidato pengantar dari eksekutif tidak dibacakan, melainkan diserahkan langsung oleh Pj Bupati Barito Utara kepada pimpinan DPRD secara langsung dengan proses agenda Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Asisten Sekda Eveready Noor menyerahkan materi raperda untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi berikutnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?