Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Dinkes Provinsi Gelar Bimtek Pokjanal Posyandu Dalam Rangka Revitalisasi Posyandu Aktif

admin01
Published: April 24, 2024
Share
3 Min Read
Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis Pokjanal Posyandu dalam rangka Revitalisasi Posyandu Aktif Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan Ibu dan anak, serta tempat memberikan layanan edukasi dan sosialisasi seputar kesehatan keluarga dan pencegahan Stunting sekaligus meningkatkan SDM petugas pelayanan Posyandu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis Pokjanal Posyandu dalam rangka Revitalisasi Posyandu Aktif Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (24/04/2024).

Turut hadir sebagai peserta pada kegiatan tersebut yaitu perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, perwakilan TP-PKK Provinsi Kalteng, dan perwakilan Puskesmas se-Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah mengatakan bahwa Posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. Saat ini Posyandu juga berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan stunting, karena Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang paling dekat dengan masyarakat.

“Posyandu dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi,” ujarnya.

Ia menambahkan, di tahun 2023 Kalimantan Tengah memiliki 2.576 posyandu yang valid berdasarkan aplikasi komdat Kementerian Kesehatan. Dari jumlah Posyandu tersebut, 2.483 berstatus aktif dan 93 berstatus tidak aktif.

“Pada tahun 1990 dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu. Melalui Instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu. Pengelolaan Posyandu dilakukan oleh satu Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu yang merupakan tanggung jawab antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda),” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, maka perlu dibentuk Pokjanal di daerah secara berjenjang. Maka dari itu, seluruh kabupaten/kota sampai dengan ke tingkat desa diharapkan untuk dapat menindaklanjuti Instruksi tersebut.

“Dengan adanya Tim Pokjanal Posyandu kita harapkan dapat melakukan pembinaan terhadap posyandu-posyandu yang ada di Kalimantan Tengah, terutama agar berstatus aktif dengan menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Posyandu, dan meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil, bayi, balita, anak pra sekolah, anak usia sekolah remaja, usia produktif dan lansia di atas 50%,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?