Mampu Serap Karbon Dioksida, Menteri LHK Minta Daerah Sebarkan Informasi Manfaat Lahan Gambut Ke Internasional

Peresmian Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut Camppeat KHDTK Tumbang Nusa oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. (foto/mmckalteng)

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai salah satu pemilik lahan gambut terbesar di dunia dan di Indonesia, khususnya Provinsi Kalteng memiliki peranan penting dalam pengendalian ekosistem hutan dan tanaman serta mempertahankan siklus air, bahkan diharapkan mampu melestarikan flora dan fauna alami Kalteng yang sangat potensial dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia maupun masyarakat lokal karena ternyata lahan gambut mampu menyerap zat beracun di udara seperti karbon dioksida di atmosfer untuk mengurangi polusi udara.

Oleh sebab itu sebagai bentuk dukungan dan kepedulian sekaligus perhatian pemerintah pusat tentang pentingnya restorasi lahan gambut, baik pemanfaatannya, kegunaan, proses pelestarian alam dan keberlangsungan sumberdaya alam hayati maka secara khusus Pemerintah Pusat melalui kementerian LHK dalam hal ini menteri LHK meminta pemerintah daerah menyebarkan informasi yang bermanfaat tentang lahan gambut sampai ke dunia Internasional dan untuk itu menteri LHK langsung Terbang Ke Kalteng.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menghadiri Peresmian Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut Camppeat Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa, di CAMP KHDTK Tumbang Nusa, BPSI LHK Banjarbaru, Badan Standarisasi Instrumen LHK, Sabtu (20/4/2024).

Nampak hadir unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Pulang Pisau, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antara Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian LHK Fahrizal Fitri, Asisten Ekbang Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni, Sekjen LHK Bambang Hendroyono, Kepala Badan Standarisasi Instrumen LHK Ari Sudijanto, dan Kepala BPSI LHK Banjarbaru Sujarwo Sujatmoko.

Dalam sambutannya, Wagub mengatakan apresiasi adanya Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut Camppeat KHDTK Tumbang Nusa.

“Penanganan gambut di Kalimantan Tengah dari tahun ke tahun sudah membaik. Artinya, penanganan gambut sudah bisa kita tangani dengan baik,” ujarnya.

Selanjutnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menegaskan, seluruh persoalan gambut yang menjadi masalah di Kalteng sudah dapat diperbaiki, kecuali gambut di bagian utara.

“Dengan adanya Camppeat ini, saya minta kuatkan studi, kuatkan ilmu pengetahuan, kuatkan informasi dan diseminasi terkait gambut ke Internasional,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur PT. Tuah Turangga Agung Rapinis Mutiara menjelaskan bahwa gambut memiliki peran dalam penyerapan karbon di atmosfer, menjaga keanekaragaman hayati, menjaga hidrologi dan sumber ekonomi masyarakat.

“Luasan tanah gambut Indonesia menduduki peringkat keempat dunia memiliki luas sekitar 17-27 juta hektar, yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Papua, dan sebagian Sulawesi. Lahan gambut Indonesia mampu menyerap dan menyimpan karbon sekitar 46,3 ton atau 8-14% dari total karbon dunia,” tandasnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng