Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Angka Stunting 15,38 Persen 2024, Pemprov Gelar Entry Meeting Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting Provinsi Kalteng

admin01
Published: April 18, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 04 18 at 22.23.19
Sekda Provinsi Kalteng saat mengikuti Entry Meeting secara vitual. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menciptakan masyarakat Kalteng sehat jasmani dan rohani khususnya kesehatan masyarakat yang dimulai dari usia kehamilan sampai melahirkan berlanjut ke proses tumbuh kembang anak yang sehat dan berkualitas sehingga nantinya mampu menghasilkan generasi muda yang berkualitas dan memiliki daya saing.

Pemerintah provinsi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng menghadiri Entry Meeting Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual dari Ruang Kerja Sekda Provinsi Kalteng, Kamis (18/04/2024).

Tampak hadir, Plt. Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng Hanggara Atmana, Tim Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting BPKP Perwakilan Kalteng, Tim TPPS Provinsi Kalteng, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, Ketua TPPS Kabupaten Barito Selatan dan Katingan, Kepala Perangkat Daerah tergabung dalam struktur TPPS Provinsi Kalteng, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Katingan, serta Satgas Stunting Provinsi Kalteng.

Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin, saat mengikuti zoom meeting menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik pelaksanaan kegiatan evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting yang dilaksanakan oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah.

“Menjadi harapan kita bersama, output evaluasi ini nanti memberi gambaran spesifik mengenai pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah, dan juga kita bisa mendapatkan saran dan masukan untuk perbaikan ke depan, sehingga target penurunan stunting sebesar 15,38 di tahun 2024 bisa tercapai” kata Sekda.

Dikatakannya bahwa, isu stunting saat ini masih menjadi persoalan serius bagi pemerintah di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Kalimantan Tengah. Stunting merupakan ancaman utama bagi kualitas manusia dan kemampuan daya saing bangsa.

”Oleh karena itu, pemerintah pusat telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2020-2024, dengan target secara nasional penurunan yang cukup signifikan, yaitu dari 24,4 persen tahun 2021 menjadi 14 persen di tahun 2024” ucapnya.

Selanjutnya, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap upaya percepatan penurunan stunting, serta sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021, maka Bapak Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Keputusan Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemudian, untuk menjabarkan jenis kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting dalam bentuk Rencana Aksi Daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024.

Lebih lanjut Sekda menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah yang tergabung dalam struktur TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, agar bersikap kooperatif dan proaktif, memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim evaluasi, sehingga proses evaluasi dapat berjalan lancar.

Terkait dengan pelaksanaan entry meeting evaluasi akselerasi penurunan stunting tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting akan terus berusaha memperbaiki kualitas kinerja, sesuai indikator capaian yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Saya juga mengimbau kepada TPPS Kabupaten Barito Selatan dan TPPS Kabupaten Katingan yang menjadi lokasi uji petik, agar dapat membantu dan memfasilitasi pelaksanaan evaluasi, termasuk memberikan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh Tim evaluasi” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026
  • Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan February 27, 2026
  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?