
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI. CO.ID – Momen lebaran biasanya masyarakat akan melakukan penukaran uang pecahan untuk tradisi lebaran berbagi. Namun momen ini juga biasanya di manfaatkan oknum nakal yang mengedarkan uang paslu.
Melihat kondisi yang sering terjadi jelang lebaran, maka masyarakat Kota Palangka Raya diimbau untuk waspada terhadap peredaran uang palsu yang marak terjadi jelang lebaran.
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengingatkan masyarakat jika peredaran uang palsu bisa menimbulkan kerugian dan mengganggu perekonomian.
“Masyarakat harus waspada dan teliti agar tidak menjadi korban dari peredaran uang palsu. Alangkah baiknya saat akan menukar uang di grai resmi yang di sediakan Bank Indonesia (BI),” papar Mukarramah, Minggu (7/4/2024).
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan atau menerima uang yang diduga sebagai uang palsu.
“Selalu waspada itu perlu, dan apabila menemukan atau menjadi korban uang paslu, hendaknya bisa melaporkan ke piahak yang berwajib agar segera di tindak dan peredarannya tidak meluas,” tukasnya.
Dengan adanya peringatan ini, Mukarramah berharap dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap adanya peredaran uang palsu dan menghindarkan masyarakat dari kemungkinan kerugian yang dapat ditimbulkan dari aksi kejahatan tersebut.
“Dengan melaporkan kepada yang berwajib jika menemukan uang yang dicurigai sebagai uang palsu, merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kestabilan ekonomi,” pungkasnya.