
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI. CO.ID – Beberapa waktu lalu taman di sekitaran area kawasan Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya kembali di tempati berbagai Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal ini bukan tanpa alasan, karena Bundaran Besar saat ini sudah menjadi salah satu objek wisata malam bagi masyarakat.
Melihat kondisi tersebut Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendukung langkah tegas anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya yang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di kawasan taman Jalan Yos Sudarso tersebut
Menurutnya, langkah anggota Satpol PP Palangka Raya ini patut didukung karena untuk menjaga sterililitas kawasan taman tersebut, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang pengelolaan oertamanan.
“Kami mengapresiasi upaya Satpol PP dalam menjaga taman Jalan Yos Sudarso agar terbebas dari PKL yang dapat mengganggu ketertiban dan estetika kawasan ini,”ungkap Subandi, Minggu (7/4/2024).
Pada kesempatan ini, Subandi mengimbau kepada para PKL agar berdagang di tempat yang semestinya. Ia juga mengimbau para PKL untuk memanfaatkan halaman Pasar Datah Manuah untuk tempat berdagang, sehingga tempat PKL dan taman Jalan Yos Sudarso dapat diatur dengan lebih estetis.
“Pemerintah sudah menetapkan lokasi taman Yos Sudarso bersih dari PKL, dan menyiapkan tempat di Pasar Datah Manuah, untuk berjualan dengan leluasa,” terangnya.
Larangan ini, lanjutnya bukan tanpa alasan, karena taman tersebut sejatinya tempat bersantai dan harus bebas dari sampah agar tidak terlihat kumuh serta nyaman di pandang.
“Apabila taman bersih, jelas pengunjung nyaman, tapi apabila kumuh tidak nyaman di pandang. Terlebih dengan kondisi sampah berserakan akan terlihat lebih kumuh,” tandasnya.