
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Kalimantan Tengah Otto Fitriandy mengimbau agar waspada mengenai tawaran-tawaran jasa keuangan yang ilegal menjelang libur lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, karena menjadi kesempatan bagi penyelenggara jasa keuangan menawarkan dana untuk memenuhi kebutuhan lebaran.
“Menjelang lebaran, jangan lupa kalau mendapatkan penawaran, pinjaman online ilegal, investasi ilegal jangan diambil. Jangan ambil pinjol untuk kebutuhan lebaran,” imbaunya. Selasa (2/4/2024).
Dalam hal penyediaan layanan keuangan, Otto mengatakan perbankan sudah mempersiapkan layanan operasional terbatas menjelang Idulfitri nanti yang bekerja sama dengan Bank Indonesia.
“Biasanya kalau untuk operasional bank, mereka akan membuat layanan operasional terbatas di beberapa kantor cabang tertentu. Dari pihak bank akan memberi pengumuman terutama ketersediaan uang untuk penarikan bagi masyarakat,” jelasnya.
Tambahnya, dari segi layanan penarikan uang di ATM, Bank Indonesia juga sudah mempersiapkan perbankan dalam melayani masyarakat selama libur lebaran, termasuk penukaran uang dan hal lainnya.
“Sehingga mengurangi kendala susahnya melakukan penarikan uang, transaksi, serta aktivitas yang berhubungan dengan lembaga jasa keuangan,” kata Otto.
Kepala Kantor OJK Kalimantan Tengah tersebut juga mengungkapkan tetap membuka layanan aduan masyarakat terkait permasalahan industri jasa keuangan melalui Online maupun call center.
“Tentang aduan masyarakat, tetap menghubungi kita OJK, bisa melalui call center yang berhubungan dengan layanan jasa keuangan 24 jam. Kalau di OJK Kalteng, yang berhubungan dengan sengketa industri jasa keuangan dengan OJK kami tetap membuka layanan pengaduan melalui APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen),” tuturnya.