Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Rapur Ke-4 Masa Sidang I Tahun 2024, Wagub Edy Pratowo Apresiasi 3 Raperda Disetujui Dewan

admin01
Published: April 2, 2024
Share
4 Min Read
Rapat Paripurnake-4 Masa persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Prov. Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bentuk Sinergitas dan komitmen yang baik dalam membangun Provinsi Kalteng, Pemerintah Provinsi melalui wakil gubernur memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan kajian dan pembahasan 3 buah Raperda Provinsi Kalteng untuk disetujui yang nantinya menjadi sebuah perda, khususnya ucapan terima kasih kepada pihak DPRD Provinsi Kalteng yang telah memberikan persetujuan dan ditandatangani.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Masa persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (02/04/2024).

Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno. Rapur juga dihadiri Wakil-Wakil Ketua, dan para Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalteng serta Para Sesepuh Daerah, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan.

Agenda Rapur yakni Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan DPRD Provinsi Kalteng terhadap 3 (Tiga) Raperda Provinsi Kalteng, masing-masing tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak di Kalteng, Daerah Aliran Sungai dan pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng serta mendengarkan Pendapat akhir/Pidato Gubernur atas Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan DPRD Provinsi Kalteng terhadap 3 (Tiga) Raperda Provinsi Kalteng.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat membacakan Pendapat akhir/Pidato Gubernur Kalteng menyampaikan Gubernur selaku Kepala Daerah menerima 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah masing-masing tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

“Hari ini, kita semua patut berbangga hati bahwa dengan disetujuinya tiga Raperda ini menjadi Perda, maka ini menggambarkan bahwa kita terus berusaha mewujudkan pembangunan dengan roh desentralisasi di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini”, tutur Wagub.

“Terlebih lagi secara khusus Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah yang menjadi raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Demikian juga dengan kedua Raperda yang lain, yang berasal dari usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya memiliki tujuan yang sama yaitu demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kalimantan Tengah ini juga”, imbuhnya.

Disampaikan Wagub bahwa Peraturan Daerah merupakan salah satu bentuk kebijakan yang kita bersama ambil yang tentunya bertujuan tidak lain dan tidak bukan demi kemajuan masyarakat Kalteng ini di hari-hari kedepan.

Ia berharap dengan adanya 3 (tiga) Perda ini, nantinya bisa membuat tata kelola Pemerintahan kita menjadi tambah baik, tertata, dan akuntabel.

Sebagai informasi, sebelum mendengarkan Pendapat akhir/Pidato Gubernur, bersama-sama telah mendengarkan laporan hasil rapat Baperperda DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka membahas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng, mendengarkan laporan hasil Pansus DPRD Provinsi Kalteng dengan tim Pemerintah Provinsi Kalteng dalam rangka membahas Raperda Provinsi Kalteng tentang Daerah Aliran Sungai, mendengarkan laporan hasil rapat gabungan DPRD Provinsi Kalteng dengan tim Pemerintah Provinsi Kalteng dalam rangka membahas Raperda Provinsi Kalteng tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?