Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Siapkan Posko Pengaduan THR

admin01
Published: April 1, 2024
Share
2 Min Read
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita

PALANGKA RAYA, KALTENG TERKINI.CO.ID -Tunjangan Hari Raya (THR) sangat diharapkan bagi seorang karyawan yang telah bekerja di perusahaan. Dalam ketentuan, pemberian THR kepada karyawan harus sudah disalurkan seminggu sebelum lebaran.

Terkait hal itu Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Posko pengaduan berguna memberikan wadah bagi para pekerja atau karyawan untuk menyampaikan keluhan terkait pertanggungjawaban THR dari perusahaan tempat mereka bekerja,” ucapnya, Senin (1/4/2024) di Palangka Raya.

Ruselita menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam pembayaran THR kepada para pekerja, agar di hari raya para karyawan bisa merayakan dengan penuh bahagia.

Karena itu, guna menjaga hak-hak pekerja, maka perlu posko pengaduan THR sebagai sarana bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah mereka terkait pembayaran THR yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam situasi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini penting bagi Pemko Palangka Raya untuk membuka posko pengaduan THR, sebagai wadah bagi pekerja untuk menyampaikan keluhan mereka terkait pertanggungjawaban THR yang belum terpenuhi,” tambah Ruselita.

Politisi dari Partai Perindo ini juga menekankan pentingnya peran Pemko Palangka Raya dalam mengawasi dan memastikan perusahaan di wilayah tersebut mematuhi ketentuan pembayaran THR yang telah ditetapkan.

Dengan adanya posko pengaduan THR, maka diharapkan Pemko Palangka Raya dapat lebih aktif dalam menyerap aspirasi pekerja dan menindaklanjuti keluhan yang masuk.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?