
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil LKPJ Tahun Anggaran 2023, rapat ini dipimpin Ketua DPRD Ir Hj. Mery Rukaini MAP didampingi Wakil Ketua I Parmana Setiawan dan II Sastra Jaya serta anggota Dewan lainya.
Rapat juga dihadiri dihadiri Pj. Sekreraris Daerah, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya, Senin (1/4/2023).
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2023 tersebut disampikan Pj. Bupati Barito Utara Drs Muhlis yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara.
Dalam sambutannya, Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis mengatakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Barito Utara tahun 2023 ini dibuat mengacu pada ketentuan yang telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tetang laporan dan evaluasi peyelenggaraan pemerintah daerah.
Secara umum capaian indikator kinerja makro Kabupaten Barito Utara tahun 2023 antara lain sebagai berikut :
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Barito Utara mengalami peningkatan dari tahun ketahun
2. Angka kemiskinan untuk tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022.
3. Angka pengangguran di Kabupaten Barito Utara mengalami kenaikan dari tahun 2022
4. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 bernilai negatif
5. Pertumbuhan perkapita di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
6. Ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) di Kabupaten Barito Utara mengalami penurunan angka pada tahun 2023.
Sedangkan untuk penilaian indikator kinerja output dan outcome pemerintah secara keseluruhan terdapat pada Laporan Peyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini Eksekutif bersama Legislatif terus berupaya secara kongkrit dan terukur dalam memenuhi kebutuhan nyata masyarakat sesuai dengan potensi yang ada.
“Sehingga pada gilirannya masyarakat dapat dilayani dengan baik melalui kebijakan anggaran yang tepat terhadap aspirasi masyarakat, sebagai konsekuensi dari kewajiban masyarakat membayar pajak, retribusi dan lain-lain.” tutup Drs.Muhlis.
Rapat dilanjutkan dengan agenda pembahasan mengenai hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024, sekaligus penyerahan materi sidang dari Bupati Barito Utara kepada pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara.