Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Perusahaan Diminta Bayar THR Tepat Waktu

admin01
Published: March 27, 2024
Share
2 Min Read
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarammah

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M hanya tinggal menghitung hari lagi. Sementara bagi mereka yang bekerja, termasuk yang bekerja pada sektor swasta seperti perusahaan, tentu sangat mengharapkan adanya Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempatnya dia bekerja.

Terkait hal tersebut Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarammah, meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat, untuk membayarkan THR kepada karyawan atau pekerja mereka secara tepat waktu.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan di Palangka Raya dapat membayarkan THR kepada karyawan atau pekerjanya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mukarammah, Rabu (27/3/2024) di Palangka Raya.

Menurutnya, pembayaran THR yang tepat waktu tidak hanya merupakan kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap kinerja karyawan.

THR merupakan hak karyawan yang harus dihormati. Pembayaran yang tepat waktu dapat menjadi motivasi dan penghargaan bagi karyawan atas dedikasi mereka selama setahun.

“Sesuai aturan, maka perusahaan harus membayarkan THR kepada karyawan atau pekerjanya sepuluh hari sebelum hari raya,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, kepatuhan pihak perusahaan membayar THR tepat waktu, diharap dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya. Terutama dalam menghadapi kebutuhan selama periode hari raya.

“Sebaliknya, keterlambatan pembayaran THR bisa berdampak negatif pada karyawan atau pekerja yang telah melakukan persiapan menyambut hari raya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?