
Pangkalan Bun, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya membantu masyarakat dalam berurusan sekaligus memberikan rasa aman, kepastian hukum dan nyaman dalam berusaha dengan memiliki kelengkapan perizinan dan dokumen dalam berusaha serta tertib administrasi pemerintahan provinsi menggelar layanan jemput bola atau perizinan on site di kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan ini juga bertujuan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar layanan Perizinan On Site, bertempat di Kantor DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Barat.Rabu (20/3/2024)
Adapun Tim Perizinan On Site ini dikoordinir oleh Kepala Bidang PTSP Esther M. L. Tobing bersama perwakilan Perangkat Daerah teknis terkait, yaitu Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalteng serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng
Layanan Perizinan On Site merupakan inovasi layanan jemput bola yang menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan mulai 20 – 22 Maret 2024 ini melayani beberapa sektor, diantaranya yaitu sektor Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, sektor Ketahanan Pangan, dan layanan perbantuan untuk sektor lainnya.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo menyampaikan bahwa dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perizinan.
“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah untuk lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimilikinya,” ujar Sutoyo.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Sekretaris Dinas Heppy menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP Provinsi Kalteng dan Tim Perangkat Daerah teknis terkait.
“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu pelayanan di Kabupaten Kotawaringin Barat, karena untuk membantu mempermudah masyarakat agar lebih cepat memperoleh izin usaha yang menunjang kegiatan usahanya, khususnya di Kotawaringin Barat yang mana didominasi oleh sektor peternakan,” tutupnya.