
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Memiliki peran dan fungsi penting serta tidak mudahnya menjadi guru penggerak yang sudah dianggap memiliki kemampuan dan kompetensi, Pemerintah Pusat melalui Dirjen Guru dan tenaga kependidikan kementrian pendidikan meminta dukungan kepada pemerintah provinsi agar guru penggerak yang lolos bisa diangkat menjadi kepala sekolah ( kepsek ) atau pengawas.
Pemerintah provinsi melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng menerima kunjungan audiensi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani beserta jajaran di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (20/03/2024).
Audiensi terkait Program Prioritas Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan dalam rangka mendukung pelaksanaan program-program kerja yang meliputi Program Guru Penggerak (PGP) GP to KSPS, PPKG PJOK; ASN PPPK; Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM); Platform Merdeka Mengajar (PMM); dan Awan Penggerak.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menyampaikan harapan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalteng untuk bisa mengangkat para Guru Penggerak sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Ia menilai masih ada peluang Guru Penggerak di Kalteng untuk diangkat.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Nunuk Suryani mengutarakan guru di Indonesia mencapai 2,9 juta orang, namun yang memenuhi syarat dan mampu lolos menjadi Guru Penggerak hanya sekitar 60 ribu orang.
“Jadi yang bisa ikut pendidikan hingga sekarang hanya 60 ribu dengan calonnya sebagai Guru Penggerak, tidak sampai 100 ribu. Rasionya cukup kecil orang bisa lolos pendidikan Guru Penggerak karena sangat tidak mudah,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda H. Nuryakin mengatakan Pemerintah Provinsi Kalteng sangat mendukung berbagai program Kemendikbudristek yang juga memantapkan visi misi Gubernur Kalteng dalam rangka mencerdaskan.
“Hingga saat ini terdapat 108 Guru Penggerak di Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah bisa diangkat menjadi Kepala Sekolah karena telah memenuhi syarat dan kriteria. Namun pihaknya masih mengkoordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan mengingat kebutuhan kepala sekolah hanya 10 orang, sedangkan Guru Penggerak yang ada mencapai 108 orang”, jelasnya.
Sekda mengungkapkan pihaknya masih melihat data-data yang sudah bisa diajukan ke Gubernur Kalteng mengingat hanya tersedia 10 kuota.