Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Turunkan Pengganguran dan Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja. Kepala Disnakertrans : IPK Tahun 2023 Diharapkan Naik

admin01
Published: March 15, 2024
Share
3 Min Read
Sambutan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka membuka lapangan pekerjaan sebanyak mungkin dan memberikan pemerataan lapangan pekerjaan dan yang terutama pencapaian keberhasilan pemerintah provinsi dalam pembangunan di bidang ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi berupaya meningkatkan IPK di tahun 2023.

Selain itu Pembangunan ketenagakerjaan bukan hanya isu seputar penurunan tingkat pengangguran, melainkan juga pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta memperhatikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Guna memantau dan mengevaluasi pencapaian pembangunan ketenagakerjaan serta menilai keberhasilan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan, disusunlah Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diintegrasikan dengan Substainable Development Goals (SDG’s).

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Tim Pengukur Pusat, Tim Pengukur Daerah, Sekretaris Disnakertrans Provinsi Kalteng Diagus, Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Abraham OB Arongear, Kabid HI dan Jamsostek Fritman Banlo, Kasi Norma K3 Mirue, Pengawas Ketenagakerjaan Royen B. Sitorus, Perencana Ahli Muda Heru Setiawan, Perencana Ahli Muda YB Marsanto, serta Analis Perencana dan Program Yoyok.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) Farid Wajdi saat membuka kegiatan Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan tahun 2023 oleh Tim Pengukur Pusat dan Tim Pengukur Daerah, Jumat (15/3/2024) bertempat di Ruang Rapat Disnakertrans.

“Kalteng terbaik ketiga urusan Ketenagakerjaan Sedang, dan secara nasional peringkat empat dengan IPK 72,94. Dengan capaian tersebut, maka perlu dilakukan evaluasi untuk keberhasilan Pembangunan Ketenagakerjaan, dan diharapkan IPK juga naik untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ungkap Farid.

Lebih lanjut, Farid menjelaskan terdapat sembilan indikator utama pembangunan ketenagakerjaan yaitu perencanaan tenaga kerja; penduduk dan tenaga kerja; kesempatan kerja; pelatihan dan kompetensi kerja; produktivitas tenaga kerja; hubungan industrial; kondisi lingkungan kerja; pengupahan dan kesejahteraan pekerja; serta jaminan sosial. Indikator- indikator tersebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Widyantoro Mukti Raharjo selaku anggota tim pengukur pusat dari Pusat Perencanaan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Pusrenaker Kemnaker) RI mengatakan bahwa Provinsi Kalteng pernah meraih peringkat tiga nilai IPK kategori sedang. Ia berharap ke depannya Kalteng dapat menjadi yang terbaik dan kembali meraih prestasi.

“Dengan data yang lengkap dan capaian yang baik, semoga Kalteng menorehkan prestasi lebih baik,” tutup Widyantoro.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?