
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka membuka lapangan pekerjaan sebanyak mungkin dan memberikan pemerataan lapangan pekerjaan dan yang terutama pencapaian keberhasilan pemerintah provinsi dalam pembangunan di bidang ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi berupaya meningkatkan IPK di tahun 2023.
Selain itu Pembangunan ketenagakerjaan bukan hanya isu seputar penurunan tingkat pengangguran, melainkan juga pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta memperhatikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Guna memantau dan mengevaluasi pencapaian pembangunan ketenagakerjaan serta menilai keberhasilan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan, disusunlah Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diintegrasikan dengan Substainable Development Goals (SDG’s).
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Tim Pengukur Pusat, Tim Pengukur Daerah, Sekretaris Disnakertrans Provinsi Kalteng Diagus, Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Abraham OB Arongear, Kabid HI dan Jamsostek Fritman Banlo, Kasi Norma K3 Mirue, Pengawas Ketenagakerjaan Royen B. Sitorus, Perencana Ahli Muda Heru Setiawan, Perencana Ahli Muda YB Marsanto, serta Analis Perencana dan Program Yoyok.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) Farid Wajdi saat membuka kegiatan Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan tahun 2023 oleh Tim Pengukur Pusat dan Tim Pengukur Daerah, Jumat (15/3/2024) bertempat di Ruang Rapat Disnakertrans.
“Kalteng terbaik ketiga urusan Ketenagakerjaan Sedang, dan secara nasional peringkat empat dengan IPK 72,94. Dengan capaian tersebut, maka perlu dilakukan evaluasi untuk keberhasilan Pembangunan Ketenagakerjaan, dan diharapkan IPK juga naik untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ungkap Farid.
Lebih lanjut, Farid menjelaskan terdapat sembilan indikator utama pembangunan ketenagakerjaan yaitu perencanaan tenaga kerja; penduduk dan tenaga kerja; kesempatan kerja; pelatihan dan kompetensi kerja; produktivitas tenaga kerja; hubungan industrial; kondisi lingkungan kerja; pengupahan dan kesejahteraan pekerja; serta jaminan sosial. Indikator- indikator tersebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng.
Sementara itu, Perencana Ahli Madya Widyantoro Mukti Raharjo selaku anggota tim pengukur pusat dari Pusat Perencanaan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Pusrenaker Kemnaker) RI mengatakan bahwa Provinsi Kalteng pernah meraih peringkat tiga nilai IPK kategori sedang. Ia berharap ke depannya Kalteng dapat menjadi yang terbaik dan kembali meraih prestasi.
“Dengan data yang lengkap dan capaian yang baik, semoga Kalteng menorehkan prestasi lebih baik,” tutup Widyantoro.