Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pencapaian Indonesia Emas 2045 Perlu Dukungan Pemerintah Provinsi Hingga Kabupaten/Kota dan Harus Masuk RPJPD

admin01
Published: March 13, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 03 13 at 22.41.26
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dan Kepala BPS Prov. Kalteng Eko Marsoro. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 memuat 45 indikator yang menjadi target untuk dicapai pada Indonesia Emas 2045.

Pencapaian target tersebut harus didukung oleh Pemerintah Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota, dan harus dimuat dalam RPJPD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal ini ditegaskan Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung pada Rapat Pembahasan Kesesuaian Indikator Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah secara daring dan luring, di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Rabu (13/3/2024).

Rapat ini digelar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah dan Tenaga Ahli Universitas Gajah Mada (UGM).

Leonard S. Ampung menambahkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengetahui capaian Provinsi Kalimantan Tengah terhadap beberapa indikator yang termuat dalam 45 indikator RPJPN sampai dengan tahun 2023.

Selain itu, juga untuk mengetahui ketersediaan data atas 45 indikator tersebut, apakah data tersedia di level Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota,” ungkap Leonard.

Ditambahkannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas tahun 2045 melalui pencantuman target 45 indikator utama pembangunan dalam RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang dimiliki Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan identifikasi ketersediaan data 45 indikator baik pada level provinsi, maupun kabupaten/kota, hingga nanti sampai dengan penetapan target provinsi hingga kesepakatan target pada masing-masing kabupaten/kota se Kalimantan Tengah,” imbuh Leonard.

Sementara itu, Kepala BPS Prov. Kalteng Eko Marsoro dalam paparannya yang berjudul Capaian Indikator Makro Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah, yang termasuk 45 indikator RPJPN adalah Indikator Sosial meliputi Penduduk, Kemiskinan, Gini Ratio, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Indikator Sosial lainnya. Kemudian, Indikator ekonomi meliputi PDRB, Tingkat Inflasi, Ketenagakerjaan, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK), serta Pariwisata. “Sedangkan, Indikator Ketahanan Sosial Budaya dan ekologi meliputi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Indeks Ketimpangan Gender (IKG), serta konsumsi pangan dan perumahan,” ujarnya.

Eko menambahkan, 45 Indikator utama pembangunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah, semaksimal mungkin telah diselaraskan dengan 45 Indikator RPJPN Tahun 2025-2045, Baseline Tahun 2025 dan Sasaran Tahun 2045 dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 serta Surat Edaran Bersama Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.

Turut hadir dan terlibat aktif dalam diskusi serta memberikan masukan berkenaan dengan 45 Indikator Utama Pembangunan dalam Rancangan awal RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045 dalam pembahasan tersebut secara luring Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, dan hadir secara daring Tenaga Ahli Pendamping Penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 dari UGM Agung Satriyo, Yudistira Hendra dan Anggi Rahajeng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026
  • Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan February 27, 2026
  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?