Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan 12 Visi Pembangunan Kalteng Melalui Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024

admin01
Published: March 8, 2024
Share
4 Min Read
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik Integrasi PPRG dalam Program Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan 12 Visi pembangunan 2005-2025 di Kalteng serta penyelarasan pembangunan jangka menengah yang dimiliki pemerintah pusat di 9 visi atau biasa disebut program pembangunan Nawacita melalui penyusunan anggaran responsif gender T.A 2024.

Pemerintah provinsi melalui Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik Integrasi PPRG dalam Program Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Jumat (08/03/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng Alfon Zaini Hafidz, Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Chandra Fuji Asmara, Irban II Inspektorat Provinsi Kalteng Diana, dan para focal point PUG bimtek yang menangani program strategis pemerintah pada masing-masing Perangkat Daerah.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Strategi Nasional Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Penyelenggaraan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa tantangan dan ancaman sebagai permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan daerah pada umumnya timbul dari kekuatan belum didayagunakan secara optimal, kelemahan yang tidak diatasi, peluang yang tidak dimanfaatkan, dan ancaman yang tidak diantisipasi.

“Tahap identifikasi masalah sangat berperan penting dalam proses perencanaan sebelum melakukan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama dalam rangka penyelesaian masalah tersebut,” ungkap Leonard.

Ditambahkannya, penentuan isu strategis pembangunan Kalimantan Tengah dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek baik internal maupun eksternal, antara lain Permasalahan pembangunan, Isu atau kebijakan internasional dan nasional, Isu atau kebijakan Provinsi Kalimantan Tengah, Telaah kebijakan daerah sekitar yang terkait dengan pembangunan Kalimantan Tengah, serta Telaah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Di akhir sambutannya, Leonard menyampaikan bahwa Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 menjadi pedoman bagi perencanaan nasional maupun perencanaan daerah. Perencanaan pusat dan daerah menjadi satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Pembangunan jangka menengah nasional Tahun 2020-2024 memiliki visi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong. Visi tersebut diwujudkan melalui 9 (sembilan) Misi yang dikenal sebagai Nawacita Kedua. Adapun Visi Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005- 2025 yang telah disepakati adalah Kalimantan Tengah Yang Maju, Mandiri dan Adil. Visi ini diwujudkan dalam 12 (dua belas) Misi pembangunan daerah Kalimantan Tengah,” beber Leonard.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Suryanto melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman penggunaan analisis gender dalam menyusun perencanaan dan penganggaran responsif gender.

Lanjutnya, meningkatkan kapasitas SDM para focal point PUG masing-masing Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran responsif gender, serta menyusun program dan kegiatan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng yang responsif gender dan diintegrasikan dalam program strategis pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Hasil yang diharapkan yaitu dipahaminya proses penyusunan anggaran responsif gender pada program dan kegiatan Perangkat Daerah melalui analisis gender, diperolehnya SDM Focal Point PUG yang handal di masing-masing Perangkat Daerah dalam melakukan penyusunan anggaran responsif gender, serta diperolehnya dokumen perencanaan dan penganggaran responsif gender pada program dan kegiatan pada program strategis pemerintah T.A 2024,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?