
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Asisten Ekbang Sri Widanarni, membuka Sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023, Gubernur Kalimantan Tengah menjadi salah satu Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur dengan masa jabatan selama 2 (dua) tahun. Selasa, (5/3/2024).
Saat membacakan sambutan Gubernur, Sri menekankan agar pengelolaan sumber daya air di Kalteng harus berkelanjutan dan adil, mengingat kebutuhan air yang bersih bagi masyarakat semakin meningkat.
“Pengelolaan air dapat dilakukan upaya Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air, dan Pengendalian Daya Rusak Air, sebagaimana dituangkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,” jelasnya.
Pengelolaan sumber daya air memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, unsur Non-Pemerintah, pihak swasta dan masyarakat.
“Berdasarkan koordinasi banyak pihak tersebut dibentuklah Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) untuk pengelolaan sumber daya air tingkat nasional, melalui Perpres Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional,” tambahnya.
Pengelolaan air di Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai tantangan tersendiri, jumlah penduduk yang besar akan meningkatkan kebutuhan air dan menyebabkan degradasi fungsi lingkungan sumber daya air, yang ditandai pencemaran air, berkurangnya daerah tangkapan air, berkurangnya debit beberapa sumber air di musim kemarau, dan meningkatnya potensi banjir di musim penghujan.
“Oleh karena itu, saya mengajak stakeholder untuk memaduserasikan program kebijakan pengelolaan sumber daya air yang lestari di Kalimantan Tengah,” ajaknya.
Dalam sosialisasi ini dijelaskan mengenai Dewan Sumber Daya Air Nasional, Rancangan Peraturan Menteri PUPR tentang Susunan Organisasi Tata kerja Dewan Sumber Daya provinsi/ kabupaten/ kota serta isu-isu mengenai sumber daya air di Prov. Kalteng.