
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Badan (Kesbangpol) Prov. Kalteng melaksanakan Fokus Grup Diskusi terkait Pembinaan dan Pengawasan ORMAS di Kalteng Tahun 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Katma F. Dirun hadir membacakan sambutan Gubernur di Bahalap Hotel pada Selasa, (5/3/2024).
Katma menjelaskan bahwa Ormas merupakan organisasi yang dibentuk di kalangan masyarakat atas kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan.
Organisasi hadir untuk berpartisipasi membangun NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Jumlah Ormas Se-Kalteng per Desember 2023 sampai Januari 2024 berjumlah 1054 Ormas.
“Ormas juga sebagai mitra pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyakat. Diharapkan berperan sinergis membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang menyikapi permasalahan sosial kemasyarakatan, dan mendukung percepatan pembangunan,” jelas Katma.
Pemerintah Provinsi berharap forum ini akan menyelaraskan sinergitas Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kesbangpol Kabupaten/Kota terhadap aktivitas Organisasi Kemasyarakatan di Daerah.
Tim Terpadu harus dapat menciptakan tertib administrasi dan koordinasi mengelola data Ormas, baik Pendaftaran dan Pelaporan Aktivitas Organisasi Kemasyarakatan di daerah.
“Sehingga terdapat legalitas dan pengakuan Pemerintah terhadap keberadaan Ormas, yang menjamin keberadaan Ormas tersebut dalam hak kebebasan berserikat pada UUD Negara Republik Indonesia 1945,” tutupnya.