Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM ASN, Inspektorat Provinsi Kirimkan 5 Orang APIP Ikuti Diklat Audit Investigatif

admin01
Published: March 4, 2024
Share
2 Min Read
Audiensi Balai Diklat PKN Yogyakarta dengan Inspektur Daerah Prov. Kalteng. (Foto/mmckalteng)

YOGYAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kompetensi ASN serta guna meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat, terutama dalam melaksanakan tugas pemeriksaan investigatif dan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah (PKKN), Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengirimkan 5 (lima) orang APIP untuk mengikuti Diklat Pemeriksaan Investigatif Batch 2 di Balai Diklat PKN BPK-RI, Yogyakarta, pada tanggal 4 – 8 Maret 2024.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala Balai Diklat PKN BPK-RI Yogyakarta yang diwakili oleh Manajemen Balai Diklat Kholik menyampaikan bahwa sebagai Strategi dan Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), Balai Diklat PKN BPK RI Yogyakarta senantiasa berusaha membangun sinergi yang baik dengan pemangku kepentingan (stakeholders) melalui penyelenggaraan pendidikan dan bagi APIP Internal BPK RI maupun APIP eksternal guna pengembangan kompetensi pengawasan sesuai kebutuhan entitasnya. Senin (04/03/2024),

“Pengembangan SDM APIP ialah kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan peran balai diklat sebagai pusat pelatihan bertanggung jawab mendukung pemerintah dalam upaya pengembangan SDM yang berkualitas dan professional,” ucapnya.

Pada kunjungannya ke Balai Diklat PKN BPK-RI di Yogyakarta, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyampaikan bahwa dengan keikutsertaaan APIP Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng pada Diklat Audit Investigatif ini selain dapat meningkatkan kompetensinya, diharapkan juga mampu memberikan kontribusi signifikan dalam melaksanakan audit investigatif serta Penghitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah (PKKN).

“Kegiatan diklat ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah pada umumnya, serta nantinya APIP semakin siap secara kompetensi untuk menghadapi tugas-tugas di lapangan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?