Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Susun Laporan Kinerja Kepada Gubernur, Biro Organisasi Gelar Asistensi Anjab dan ABK

admin01
Published: February 26, 2024
Share
3 Min Read
Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng melaksanakan kegiatan Asistensi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja ASN di lingkup Pemerintah Provinsi khususnya di bidang dan jabatan masing-masing melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja yang selanjutnya akan dijadikan laporan kinerja kepada gubernur, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng melaksanakan kegiatan Asistensi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang dipimpin oleh Plh. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati dan didampingi oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda Toni Susanto ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari, yakni pada tanggal 19 – 21 Februari 2024 dan dilanjutkan pada tanggal 26 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng.

Kegiatan asistensi ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat dan Pegawai dari Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng yang mengemban tanggung jawab dalam urusan umum dan kepegawaian.

“Tujuan dari penyusunan Anjab dan ABK adalah untuk memperoleh informasi terkait deskripsi tugas jabatan, beban kerja per jabatan, struktur organisasi jabatan, dan nilai relatif jabatan dapat diperoleh,” ungkap Plh. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati saat ditemui usai kegiatan, Senin (26/02/2024).

“Hasil dari analisis tersebut berguna untuk mengevaluasi kebutuhan sumber daya manusia, menetapkan kompetensi dan persyaratan jabatan, serta sebagai petunjuk kinerja pegawai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Betri mengatakan bahwa tujuan dari asistensi pada tahun ini dilaksanakan dalam pemenuhan Keputusan Gubernur terkait Anjab dan ABK pada seluruh Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Tujuan dari asistensi ini diharapkan dapat membantu dalam percepatan penyusunan dari dokumen Anjab dan ABK yang nantinya pada bulan Maret akan diserahkan kepada Gubernur, dan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur tentang Anjab dan ABK seluruh PD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Betri.

Selanjutnya, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Toni Susanto dalam penjelasan teknis mengatakan bahwa terdapat beberapa dokumen yang perlu diisi, dan kemudian dikumpulkan dalam bentuk softfile melalui google drive.

“Ada beberapa formulir yang harus dilengkapi oleh Perangkat Daerah, seperti informasi jabatan (infojab), template infojab, dan peta jabatan. Jika sudah dilengkapi, lalu dapat dikirimkan dalam bentuk softfile melalui google drive,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025
  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?