Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

90 Ribu Petani di Kalteng Dapat Bantuan Kartu Tani Berkah

admin01
Published: February 23, 2024
Share
3 Min Read
Kadis TPHP ketika menyampaikan paparan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para petani sekaligus mendukung program pertanian dan para petani untuk terus bisa berkembang dan berproduksi secara berkelanjutan, Pemerintah Provinsi akan memberikan bantuan kepada para petani, sebanyak 90 ribu petani akan mendapatkan kartu tani berkah yang diserahkan secara bertahap.

Berkaitan dengan persiapan peluncuran Kartu Tani Berkah (Kartan), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mereview Petunjuk Pelaksanaan Kartu Tani Berkah, di Aula Rapat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah.Kamis (22/02/2024)

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini, hadir secara luring perwakilan dari Bank Pembangunan Kalimantan Tengah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Tengah, dan secara daring Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Sunarti dalam paparannya secara daring melalui zoom meeting menyampaikan bahwa sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap kebutuhan sarana produksi (saprodi) petani, maka diluncurkanlah program Kartu Tani Berkah.

“Kartu ini rencananya akan disalurkan kepada 90.000 petani yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, pada tahap pertama akan disalurkan kepada 49.308 petani,” ujarnya.

Selanjutnya, perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah Albertus Aryo menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari pemberian bantuan sosial yaitu untuk mengurangi dampak sosial yang ada di masyarakat dengan mengacu kepada peraturan pemerintah yang berlaku.

“Selain itu, yang harus diperhatikan juga adalah penerima yang tidak tepat sasaran, untuk itu perlu ada penyandingan data tidak hanya menggunakan data petani di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) dan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) saja, tapi jika memungkinkan data dari Dinas Sosial juga. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai pada petani yang terdata, jangan sampai ada penyalahgunaan bantuan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah Noor Bima juga menyampaikan dukungannya dan akan selalu berkoordinasi demi sukses dan lancarnya kegiatan tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025
  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?