Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lindungi Produk Asli Unggulan Daerah, Dinas TPHP dan Kemenkumham RI Gelar Promosi dan Diseminasi Pendaftaran HKI

admin01
Published: February 22, 2024
Share
4 Min Read
Narasumber Sekretaris Dinas TPHP Prov Kalteng, Retno Utaminingsih ikuti sesi Diskusi Interaktif. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka melindungi hak cipta atau hak kekayaan intelektual khususnya produk unggulan masing-masing daerah pemerintah provinsi secara khusus bersama Kemenkumham RI menggelar promosi dan diseminasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual ( HKI ) agar tidak disalahkan gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga merusak komoditas asli pangan daerah.

Sehubungan dengan kegiatan tersebut pemerintah provinsi melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah turut mendukung upaya penyebarluasan informasi, peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual berupa produk maupun potensi Indikasi Geografis kepada aparatur pemerintah, serta mendorong pendaftaran Indikasi Geografis di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah melalui kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI selama 3 (tiga) hari dari tanggal 21 hingga 23 Februari 2024 di Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya.

Turut hadir dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi ini, narasumber dari Direktorat Merk dan Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan HAM Surya, Penyuluh Perindag Madya dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Pipit A. Ningrum, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur Permata Fitri, serta Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Instansi Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini merupakan aksi dari pencanangan Tahun Indikasi Geografis sebagai tahun tematik 2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, yang dihadiri oleh 120 orang peserta dan berasal kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis dan instansi Dinas Pertanian dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Adapun kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis ini bertujuan untuk melakukan pendampingan pendaftaran indikasi geografis terhadap produk unggulan daerah. Beraneka ragam produk pertanian masing-masing daerah di Kalimantan Tengah merupakan kekayaan yang dapat menjadi produk unggulan daerah dan berpotensi sebagai komoditas strategis.

“Produk pertanian sebagai komoditas pemenuhan kebutuhan pangan, menghasilkan celah titik rawan terjadinya pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI), contohnya produk pangan beras varietas lokal. Keanekaragaman beras varietas lokal yang tersebar di Kalimantan Tengah cukup banyak. Sementara sampai saat ini, hanya jenis varietas siam epang yang sudah terdaftar sebagai varietas asal Kabupaten Kotawaringin Timur. Kami siap mendorong upaya percepatan proses pendaftaran indikasi geografis bagi kabupaten lainnya sesuai komitmen kerja sama yang sudah ditandatangani dengan pihak Kemenkumham pada bulan Mei 2023,” ungkap Sekretaris Dinas TPHP Provinsi Kalteng Retno Nurhayati Utaminingsih dalam sesi Diskusi Interaktif, Kamis (22/2/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng Sunarti menyampaikan apresiasi atas komitmen kerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan promosi dan diseminasi indikasi geografis di bidang pertanian.

“Keterbatasan pengetahuan dan informasi tentang HKI dan perlindungan geografis di kalangan masyarakat petani Kalimantan Tengah merupakan salah satu kendala yang mempengaruhi masih sedikitnya komoditas pertanian lokal yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis. Potensi kekayaan produk lokal Kalimantan Tengah sangat beraneka ragam, ada beras merah dari Pulang Pisau, beras Talun Koyem dari Barito Utara, durian Lai dari Barito Timur, Durian Otak Udang dari Katingan, Nanas Parigi dari Barito Selatan dan lain sebagainya. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh produk pertanian terinventarisir dan segera dapat didaftarkan sebagai produk indikasi geografis, seperti beras siam epang Kabupaten Kotawaringin Timur,” terang Sunarti melalui komunikasi telepon di sela kegiatan Capacity Building Tim Penanganan Inflasi Daerah Pemprov Kalteng di Jawa Timur.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025
  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?