Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Daftarkan Produk Unggulan Daerah Menjadi Indikasi Geografis Berkualitas. Sekaligus Penandatangan Komitmen Kepala Daerah Kabupaten/Kota

admin01
Published: February 22, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 02 22 at 17.24.09
Staf Ahli Gubernur KSDM Suhaemi saat menyampaikan pesan Gubernur Kalimantan Tengah. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemeritah Provinsi Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mendorong agar produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik untuk dapat didaftarkan menjadi Indikasi Geografis.

Sebuah produk disebut Indikasi Geografis jika punya karakteristik tersendiri yang tidak dijumpai pada daerah lain, punya kualitas yang dipengaruhi faktor alam, faktor manusia maupun kombinasi keduanya. Contohnya dari segi bentuk, citarasa, maupun khasiat yang dihasilkan.

Hal ini diingkapkan Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran saat menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah di Aula Luwansa hotel Palangka Raya, Kamis, (22/2/2024). Acara Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis ini bertemakan ”Ngalampangan Panatau Petak Balanga Mangguna Indikasi Geografis (Bangkitkan Ekonomi Kreatif Daerah Melalui Potensi Indikasi Geografis)”, di dalamnya akan dibahas kekayaan produk daerah baik sumber daya alam, barang kerajinan tangan, ataupun hasil industri.

Gubernur dalam sambutannya, dibacakan Shaemi mengatakan Ketika Indikasi Geografis didaftarkan, maka bermanfaat menjaga kelestarian alam dan reputasi kawasan, melestarikan adat istiadat, pengetahuan serta kearifan lokal. Memberi jaminan kualitas berdasarkan hukum bagi konsumen, serta menaikkan harga jual karena telah teruji dan terbukti kualitas dan reputasinya. Saat ini Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan satu-satunya kabupaten yang berhasil mendaftarkan produk unggulan daerahnya berupa beras ”Siam Epang” sampit menjadi Indikasi Geografis.

WhatsApp Image 2024 02 22 at 17.24.23
Forkopimda bersama Direktur Merk dan Indikasi Geografis dan perwakilan Kemenkumham Kalteng Mufid. (foto/Ceta D. Cahyono)

“Kabupaten Barito Utara mengajukan Beras ”Talun Koyem” yang masih dalam proses penyempurnaan dokumen deskripsi. Serta Kabupaten Gunung Mas dengan produk perkebunan berupa Kopi dengan citarasa khas yang perlu untuk segera di daftarkan menjadi Indikasi Geografis,” bebernya.

Maka dari itu, perlindungan Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis sangatlah penting untuk mencegah pemalsuan atau melabelkan wilayah geografis tertentu pada produk yang kualitasnya sebenarnya tidak sebaik aslinya.

Dalam pertemuan ini juga dilaksanakan penandatangan komitmen bersama oleh kepala daerah di 13 kabupaten dan 1 kota untuk meningkatkan pendaftaran dan perlindungan Indikasi Geografis di Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus penyerahan piagam penghargaan pada Kabupaten dan Stakeholder yang mendukung program kekayaan intelektual.

“Pesan saya kepada seluruh Kepala Daerah, Satuan Perangkat Daerah Kalimantan Tengah, mari daftarkan produk unggulan daerah menjadi Indikasi Geografis dengan target tahun 2024, ”1 Kabupaten, 1 Indikasi Geografis,” pesannya.

Turut hadir Direktur Merk dan Indikasi Geografis Telaumbanua sebagai narasumber, Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati/wali kota dan Pj. Bupati/wali Kota, serta peserta dari kab/kota se-Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026
  • Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan February 27, 2026
  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?