Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

BPJS Kesehatan Jamin Biaya Pengobatan Anggota KPPS Kota Palangka Raya

admin01
Published: February 18, 2024
Share
5 Min Read
Anggota KPPS yang sedang bertugas melaksanakan proses pemungutan suara Pemilu 2024. (foto/istimewa)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya dan KPU Kota Palangka Raya, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya komitmen dalam kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal tersebut dibuktikan dengan telah terdaftarnya sebanyak 5.789 jiwa anggota KPPS yang ada di Kota Palangka Raya ke dalam kepesertaan Program JKN.

Salah satu anggota KPPS Kota Palangka Raya yang telah menerima manfaat atas kepesertaan Program JKN yang dimiliki adalah Khairul (25).

Saat dikonfirmasi oleh tim, Minggu (18/02/2024), Khairul sedang mendapatkan pelayanan rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangka Raya akibat menderita ambeien (hemoroid), menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada BPJS Kesehatan karena telah memberikan jaminan atas layanan kesehatannya di rumah sakit.

“Kemarin saya masuk rawat inap di RSUD dr. Doris Sylvanus ini dari IGD. Proses pendaftaran di IGD juga mudah dan cepat, karena sebelumnya saya juga sudah pernah dirawat inap di sini, jadi dari petugasnya hanya ditanya apakah pernah dirawat di sini sebelumnya. Setelah itu, saya hanya tunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui KTP sudah langsung diterima. Informasi dari dokter saya menderita ambeien (hemoroid), katanya sudah stadium 4, jadi harus dilakukan tindakan (operasi) pengangkatan. Rencananya dijadwalkan besok hari Senin untuk tindakan (operasi) pengangkatannya. Sebelumnya saya ucapkan terimakasih karena BPJS Kesehatan sudah bisa menjamin sakit saya ini,” ungkap Khairul anggota KPPS dari Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya K. Hindro Kusumo di tempat terpisah menyampaikan, anggota KPPS yang ada di Kota Palangka Raya telah didaftarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya ke dalam kepesertaan Program JKN. Ia menjelaskan jika hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipasi jika dibutuhkannya layanan kesehatan oleh anggota KPPS yang ada di Kota Palangka Raya.

“Kami telah menerima pendaftaran kepesertaan JKN anggota KPPS dari KPU Kota Palangka Raya. Tentunya ini merupakan komitmen kita bersama lintas sektor, baik dari Pemerintah Kota Palangka Raya, KPU, dan tentunya BPJS Kesehatan dalam memperhatikan para anggota KPPS selama menjalankan tugasnya dalam kegiatan Pemilihan Umum tahun ini. Selain memberikan jaminan terhadap akses pelayanan kesehatan bagi para anggota KPPS, kami juga telah melakukan upaya promotif dan preventif melalui kegiatan skrining riwayat kesehatan. Hal ini sebagai salah satu langkah kami untuk mengetahui potensi risiko penyakit para Peserta JKN, sehingga dapat dilakukan pencegahan sejak dini,” tegas Hindro saat memberikan keterangan.

Hindro juga menambahkan, potensi anggota KPPS menderita sakit setelah menjalankan tugas tidaklah kecil. Ia mengungkapkan bahwa berbagai risiko bisa saja dialami oleh anggota KPPS yang bertugas dalam proses pemilu tahun ini, untuk itu kepesertaan JKN ini akan sangat bermanfaat bagi anggota KPPS untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.

“Kita ketahui bersama bahwa tugas dari anggota KPPS saat pemilu ini sangatlah berat. Selain karena jadwal yang padat, mereka juga harus dengan cepat dan tepat dalam proses pelaksanaan pemilu saat ini. Untuk itu potensi anggota KPPS yang kelelahan, bahkan sakit karena kurangnya istirahat akibat menjalankan tugas bisa saja terjadi, dan hal itu harus segera mendapatkan layanan kesehatan. Berkat dukungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya, anggota KPPS telah terdaftar dalam kepesertaan JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda Kota Palangka Raya,” imbuh Hindro.

Dilain pihak, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengatakan jika kepesertaan Program JKN anggota KPPS telah diakomodir oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyediakan kepesertaan Program JKN masyarakatnya termasuk untuk para anggota KPPS agar memiliki jaminan kesehatan saat sakit.

“Pemerintah Kota Palangka Raya telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) dalam kepesertaan Program JKN. Artinya, Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki komitmen dalam menyediakan akses layanan kesehatan bagi masayarakatnya termasuk para anggota KPPS yang tengah berjuang pada masa Pemilihan Umum saat ini,” jelas Andjar.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

June 5, 2025
PalangkarayaRENUNGAN

Pelantikan Pengurus PGLII Kota Palangka Raya: Pemko Siap Bermitra dengan PGLII Kota

June 3, 2025
Palangkaraya

GPPK di Kalimantan menjadi Wilayah II 

May 16, 2025
Palangkaraya

PWI Kalteng Sesalkan Konten Kreator Diduga Melecehkan Gubernur Kalteng. M Zainal : Segara Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka

April 20, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?