Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelantikan Komisi Informasi Periode 2024-2027, Wagub Berharap Transparansi Keterbukaan Informasi Publik dan Responsif

admin01
Published: February 16, 2024
Share
2 Min Read
bbbb53f3 f3ce 4b07 8895 999de80aee16 scaled
Wagub Edy Pratowo bersama anggota KI Periode 2024-2027. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Edy Pratowo hadir melakukan Pelantikan lima Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah Periode Tahun 2024-2027 yang disaksikan oleh saksi I staf ahli KSDM Suhaemi dan saksi II Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi di Aula Eka Hapakat.

Wagub mengapresiasi kepada anggota yang dilantik sebagai orang-orang yang memiliki komitmen tinggi, cakap, dan kompeten yang bertugas dengan tanggung jawab dan integritas. jumat, (16/2/2024).

“Diharapkan Bapak/Ibu turut memperkuat peran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan pembangunan yang berdemokrasi, dengan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi,” harap Edy Pratowo.

Pada kesempatan tersebut Wagub mengingatkan agar perlunya peran responsif dalam menanggapi keterbukaan informasi untuk pelayanan masyarakat.

“Rakyat menginginkan adanya transparansi, keterbukaan informasi, serta interaksi yang dialogis. Oleh karena itu, diperlukan pemerintahan yang responsif dan terbuka, serta siap untuk melayani masyarakat,” ucapnya.

Peran Komisi Informasi dalam hal ini dibutuhkan, untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk melayani masyarakat menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

“Oleh karena itu bersama pemerintahan yang terbuka, diharapkan dapat melibatkan partisipasi masyarakat dari proses perumusan kebijakan publik sampai dengan membuka ruang yang lebar bagi pengawasan publik. Keterlibatan ini akan menjalin komunikasi yang sehat dua arah antara pemerintah dan masyarakat dan saling membangun Kepercayaan,” tutupnya.

Berikut jajaran Komisioner KI yang dilantik: Agus Triantony, Linggarjati, Ngismatul Choiriyah, Anita Fransiska Katriana. Turut hadir menyaksikan pelantikan unsur Forkopimda, Pj. Bupati/ wali kota atau yang mewakili serta perangkat daerah lingkup Provinsi Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026
  • Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan February 27, 2026
  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?