
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Edy Pratowo hadir melakukan Pelantikan lima Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah Periode Tahun 2024-2027 yang disaksikan oleh saksi I staf ahli KSDM Suhaemi dan saksi II Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi di Aula Eka Hapakat.
Wagub mengapresiasi kepada anggota yang dilantik sebagai orang-orang yang memiliki komitmen tinggi, cakap, dan kompeten yang bertugas dengan tanggung jawab dan integritas. jumat, (16/2/2024).
“Diharapkan Bapak/Ibu turut memperkuat peran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan pembangunan yang berdemokrasi, dengan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi,” harap Edy Pratowo.
Pada kesempatan tersebut Wagub mengingatkan agar perlunya peran responsif dalam menanggapi keterbukaan informasi untuk pelayanan masyarakat.
“Rakyat menginginkan adanya transparansi, keterbukaan informasi, serta interaksi yang dialogis. Oleh karena itu, diperlukan pemerintahan yang responsif dan terbuka, serta siap untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
Peran Komisi Informasi dalam hal ini dibutuhkan, untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk melayani masyarakat menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.
“Oleh karena itu bersama pemerintahan yang terbuka, diharapkan dapat melibatkan partisipasi masyarakat dari proses perumusan kebijakan publik sampai dengan membuka ruang yang lebar bagi pengawasan publik. Keterlibatan ini akan menjalin komunikasi yang sehat dua arah antara pemerintah dan masyarakat dan saling membangun Kepercayaan,” tutupnya.
Berikut jajaran Komisioner KI yang dilantik: Agus Triantony, Linggarjati, Ngismatul Choiriyah, Anita Fransiska Katriana. Turut hadir menyaksikan pelantikan unsur Forkopimda, Pj. Bupati/ wali kota atau yang mewakili serta perangkat daerah lingkup Provinsi Kalteng.