Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tetapkan Harga TBS Kalteng, Harga CPO Kembali Naik di 11 Ribuan Januari 2024

admin01
Published: February 5, 2024
Share
3 Min Read
Sesi Foto Bersama pada Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kenaikan maupun perhitungan angka dan biaya terhadap tandan buah sawit ( TBS ) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng menggelar rapat Penetapan Harga Tandan Buah segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun periode II bulan Januari 2024, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Senin (05/02/2024).

Rapat penetapan harga TBS periode II ini dihadiri oleh Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi, serta Dinas yang membidangi perkebunan Kabupaten/Kota.

Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng Rizky R. Badjuri yang diwakili oleh Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) memaparkan setelah periode bulan Desember 2023 harga CPO di Kalimantan Tengah sempat turun di angka Rp10 ribu, namun pada periode bulan Januari 2024 kembali naik di kisaran Rp11 ribu lebih.

Kabid Lohsar Achmad Sugianor saat memimpin rapat mengatakan bahwa sejak dilakukan proses perhitungan harga TBS 2 (dua) kali dalam sebulan, harga untuk bulan Januari mulai menunjukkan kenaikan, hal ini terlihat dari hasil perhitungan pada periode I realisasi dari tanggal 1 sampai dengan 15 Januari 2024, dan perhitungan periode II realisasi tanggal 16 sampai dengan tanggal 31 Januari 2024.

“Perbandingan antara periode I dan II bulan Januari 2024 untuk harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) terdapat kenaikan sebesar Rp765,74, demikian pula harga inti sawit atau Palm Kernel (PK) juga ikut naik sebesar Rp348,41, dan harga TBS juga naik sebesar Rp164,07,” kata Kabid Lohsar.

“Semakin sering penetapan harga TBS dilakukan, maka akan semakin mendekati dengan harga riil di lapangan sesuai kebutuhan produksi dan penjualan CPO,” imbuhnya.

Menurut Sugianor, dalam proses penetapan harga dibutuhkan data-data yang menjadi komponen perhitungan, yaitu realisasi kontrak penjualan CPO dan PK, serta melampirkan pelaporan BOTL (Biaya Operasional Tidak Langsung) disertai dengan bukti-bukti pendukungnya.

“Jadi kami tidak sembarangan dalam penetapan harga. Ada aturannya dan data-data yang riil dari perusahaan, terutama yang sudah melakukan kemitraan wajib menyampaikan datanya ke provinsi,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil penetapan harga TBS pada periode II Januari 2024, harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp11.877,56 (per Kg + PPN), naik dari periode I yaitu Rp11.1111,82. Demikian pula dengan harga inti sawit (PK) juga ikut naik sebesar Rp5.795,44 dari harga sebelumnya Rp5.447,03, dengan indeks “K” sebesar 88,47%.

Dari hasil pembahasan dan diskusi yang dilakukan, maka harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng pada periode II bulan Januari 2024 adalah sebagai berikut, pada umur tanaman tiga tahun Rp1.875,00, umur empat tahun Rp2.049,64, umur lima tahun Rp2.214,73, dan umur enam tahun Rp2.279,19. Selanjutnya, pada umur tujuh tahun Rp2.323,68, umur delapan tahun Rp2.429,71 umur sembilan tahun Rp2.493,63, dan umur 10 – 20 tahun Rp2.564,09.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?