
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi melalui Divisi Hukum dan Pengawasan Tity Yukrisna, menyampaikan sosialisasi cara mencoblos surat suara saat pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 mendatang untuk minimalisir kesalahan yang terjadi dalam pemilu. Bundaran Besar Palangka Raya. Minggu, (4/2/2024).
Penting diketahui, ada lima jenis pencoblosan yaitu untuk presiden dan wakil presiden, yang kedua DPR RI, yang ketiga DPD RI, yang keempat DPRD provinsi, yang kelima DPRD kabupaten/kota.
“Surat suara yang akan kita terima ada 5 surat sesuai dengan jenis dan peruntukannya. Kalau untuk presiden dan wakil presiden surat suara abu-abu, DPR RI berwarna kuning, untuk DPD RI berwarna merah, untuk DPRD provinsi berwarna biru dan untuk DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.” Terangnya.
Maka dari itu masyarakat Kalteng harus memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan warnanya.
Lanjut Tity, pemilih yang menggunakan hak pilihannya terbagi menjadi tiga jenis: pemilih DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTB (Daftar Pemilih Tetap Tambahan), serta DPK (Daftar Pemilih Khusus).
“Pemilih DPT memilih mulai pukul 07.00 pagi sampai dengan 13.00 atau pukul 1 siang mendapatkan 5 jenis surat suara. Kemudian DPTB memberikan suara mulai pukul 11.00 sampai dengan pukul 13.00 atau 2 jam sebelum pemungutan suara ditutup. Serta yang ketiga yaitu DPK, ini adalah pemilih yang menggunakan KTP elektronik memberikan suara mulai pukul 12.00 sampai dengan 13.00 sepanjang ketersediaan surat suara masih ada.” Jelasnya.
Terakhir, Tity menyampaikan tata cara untuk cara mencoblos yang benar agar surat suara menjadi sah. Surat suara presiden dan surat suara DPD-RI harus dicoblos satu kali pada nama, atau nomor urut, atau foto/gambar calon.
Kemudian untuk surat suara DPR-RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dicoblos pada nomor urut partai, atau pada lambang/logo partai, atau pada nama partai, atau pada nomor urut calon atau nama calon hanya satu kali.
“Dengan sosialisasi ini kita berharap partisipasi masyarakat Kalteng yang terdaftar dapat memberikan suaranya agar partisipasinya pemilu meningkat dari tahun 2019, pemilih yang cerdas memilih pemimpin yang berkualitas.” Tutupnya.