
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala BPK RI perwakilan Kalteng M. Ali Asyhar didampingi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo. Turut hadir Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin beserta jajara Kepala Perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut Edy Pratowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk sesegera mungkin dilakukan perbaikan perundang-undangan secara tertib.
“Saya instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar mempersiapkan segala urusan administratif yang diperlukan, bersikaplah kooperatif dan proaktif dengan memberikan data dan juga informasi yang akurat, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.” Ujar Wagub di Aula Jayang Tingang. Selasa, (30/1/2024).
Sehingga hasil pemeriksaan dapat mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) serta kualitas lebih baik dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Di samping itu melalui sambutannya, Kepala BPK RI perwakilan Kalteng M. Ali Asyhar menjelaskan BPK berwenang melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Pemeriksaan keuangan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pengawasan keuangan daerah dan sebagainya sesuai Permendagri 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Kami Sudah melakukan pemeriksaan ke 9 kali ke pemprov Kalteng, dan menghasilkan Opini sudah mencapai wajar tanpa pengecualian (WTP). Bagaimana tolak ukurnya kami akan melakukan pemeriksaan kembali, apakah ada peningkatan berikutnya.” Kata Ali.
Ali menegaskan perlunya seluruh pihak memperoleh perspektif yang sama terkait pengelolaan keuangan menjadi tanggung jawab bersama. Minimal mempertahankan kualitasnya bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan yang lebih baik lagi.
“Kami akan profesional, independen dan berintegritas, pemeriksaan keuangan ini kami lakukan rutin setiap tahun, sehingga setiap OPD wajib menyusun perencanaan keuangan yang dikonsolidasikan ke BKAD. Sekarang adalah pemeriksaan interim, untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun selanjutnya, yang menjadi ukuran kami menentukan batas matrelialitas, yang termasuk batas penilaian OPINI.” Terangnya.