
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Edy Pratowo membuka kegiatan Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Kegiatan ini sebagaimana upaya pemerataan pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Aula Eka Hapakat. Selasa, (30/1/2024).
Wagub menyebut saat ini Pemerintah Indonesia menargetkan 25-62 kabupaten daerah tertinggal akan terentaskan, sehingga tersisa 37 daerah tertinggal di akhir 2024. Namun tentu diharapkan jumlah daerah tertinggal yang berhasil dientaskan dapat melebihi target tersebut.
“Adapun dari ke 62 kabupaten daerah tertinggal tersebut alhamdulillah sebagaimana yang tertuang dalam perpres nomor 23 tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 sudah tidak ada satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah yang masuk kategori daerah tertinggal.” Ujar Wagub.
Sebelumnya dalam perpres 133 tahun 2015, ditetapkan ada sebanyak 122 kabupaten yang tertinggal tahun 2015-2019 salah satunya di provinsi Kalimantan Tengah yaitu kabupaten seruyan. “Alhamdulillah sekarang kabupaten Seruyan tidak termasuk daerah tertinggal.” Sambungnya.
Kementerian Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi melalui permendes PDTT no. 2 tahun 2016 setelah menetapkan sejumlah indikator memberikan kemudahan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemandirian desa yaitu Indeks Desa Membangun (IDM).
Adanya instrumen IDM tersebut digunakan untuk mengenali dan menggali informasi mengenai permasalahan dan potensi suatu desa, sebagai acuan melakukan integrasi, afirmasi dan sinergi pembangunan. Harapannya agar terwujud kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil dan mandiri.
Berdasarkan data IDM di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023, terdapat 0 desa sangat tertinggal, 140 desa tertinggal, 704 desa berkembang, 391 desa maju dan 194 desa mandiri. Dilihat dari data tersebut memang sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal di Kalimantan Tengah.
“Sejalan hal tersebut visi misi Gubernur Kalimantan Tengah dan kami adalah membangun Kalteng Makin Berkah, kami fokus mendorong percepatan pembangunan daerah terutama sektor infrastruktur untuk aksesibilitas, pendidikan, kesehatan, pariwisata, perekonomian.”
Berbagai tantangan yang harus diselesaikan di desa seperti persoalan stunting, pernikahan di bawah umur, dan akses bagi Ibu, perempuan, dan anak. Oleh karenanya Gubernur bersama ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah juga intens menggerakkan berbagai kegiatan pemberdayaan program kesejahteraan Ibu dan anak.
“Asistensi ini sangat baik dilaksanakan oleh kemendes dan transmigrasi. Kalteng ini tidak memiliki lagi daerah tertinggal, kabupaten tertinggal sudah habis. Jadi dengan adanya kegiatan ini paling tidak kita bisa saling sharing, masukan dan langkah-langkah apakah kita bisa menuju daerah yang mandiri.” Tutup Wagub.