Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

KPU Kalteng : Mekanisme Tugas KPPS 2024 Lebih Mudah dan Terintegrasi

admin01
Published: January 25, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 01 25 at 21.41.33
Arief Suja’i

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i mengapresiasi Pelantikan KPPS yang dilaksanakan serentak nasional. Di Palangka Raya dilakukan beberapa tempat termasuk di GOR Indoor Palangka Raya. Kamis, (25/1/2024).

“Alhamdulillah ini kegiatan yang berbeda dibandingkan dengan kegiatan pada pemilu sebelumnya. Jadi sampai mendapatkan rekor MURI menjadi sesuatu yang luar biasa. Upaya dari KPU RI untuk meningkatkan pelayanan termasuk kepedulian terhadap lingkungan juga disampaikan melalui penanaman pohon, yang mana satu orang KPPS menanam satu pohon.” Ungkap Arief.

Ia mengatakan teknis penanaman pohon di Palangka Raya menyesuaikan dengan lurah dan camat setempat di lokasi yang strategis.

“Bisa dihitung sekian banyak yang akan menggantikan berapa banyak KPU menggunakan kertas. Penanaman pohon menyesuaikan wilayah dalam hal ini berkoordinasi dengan lurah dan camat, di mana terdapat lahan kosong bisa dilakukan penanaman di sana.”

Dalam konteks menyoroti tugas KPPS, Sekretaris KPU Provinsi tersebut mengatakan teknis tahun ini sistemnya berbeda dalam penghitungan, rekapitulasi, yang dahulu masih menggunakan manual. Di mana di dalam hasil penghitungan yang ada di kertas dibuat lagi dan ditulis secara manual oleh KPPS sebanyak beberapa saksi. Saksi dari parpol, DPD, presiden dan wakil presiden dan lainnya.

“Sekarang sistem android dengan melakukan foto. Saksi akan melakukan foto kemudian secara berjenjang melaporkan ke atasnya, di atasnya lagi mungkin kecamatan disatukan lagi dan hasilnya secara terintegrasi.” Terang Arief.

Ia meyakini tidak ada lagi bekerja keras sampai malam bahkan subuh yang membuat kelelahan. Dalam persyaratan anggota juga telah dibatasi maksimal 45 tahun sehingga diharapkan tenaga KPPS lebih siap menghadapi tugas dalam pemungutan dan penghitungan suara.

“Mereka ada BPJS kesehatan yang mana preminya ditanggung oleh pemko/pemkab masing-masing. Jadi tidak ada masalah mereka sudah didaftarkan dan masuk BPJS kesehatan, manakal ada resiko kesehatan mereka sudah ditanggung.” Bebernya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026
  • Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan February 27, 2026
  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?